Safe and SecureUpdate News

17 Truk Gagal Uji Emisi di Jakarta Utara, Apa Sanksinya?

Sebanyak 17 truk di Jakarta Utara gagal uji emisi dan mengingatkan pentingnya perawatan kendaraan agar terhindar dari sanksi denda.

Sebanyak 17 truk di Jakarta Utara dinyatakan gagal uji emisi, sebuah pengingat keras bahwa kendaraan yang tak memenuhi standar gas buang tak hanya mencemari udara, tetapi juga bisa berujung sanksi bagi pemiliknya.

Uji emisi menjadi kewajiban bagi seluruh kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Aturan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, yang mewajibkan kendaraan roda empat berusia di atas tiga tahun dan sepeda motor berusia lebih dari lima tahun menjalani uji emisi.

Lalu, apa konsekuensinya jika kendaraan gagal uji emisi? Pemilik kendaraan yang tidak lolos dapat dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu untuk mobil dan Rp250 ribu untuk motor, sesuai Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, kendaraan yang tidak lulus dilarang beroperasi hingga diperbaiki dan diuji ulang.

Kasus 17 truk yang gagal ini menunjukkan bahwa masih banyak kendaraan operasional, terutama angkutan barang, yang belum siap memenuhi standar. Truk-truk tersebut harus segera melakukan perbaikan pada sistem mesin atau knalpot agar emisi gas buangnya turun ke level yang ditentukan.

Lalu, apa yang bisa dilakukan pemilik kendaraan agar lolos uji emisi?

  • Rutin servis berkala: mengganti oli tepat waktu, membersihkan filter udara, dan mengecek sistem pembakaran.
  • Gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan agar pembakaran lebih sempurna.
  • Periksa knalpot dan catalytic converter: komponen ini penting untuk menyaring emisi berbahaya.
  • Kurangi modifikasi ilegal pada mesin yang bisa meningkatkan polusi gas buang.
Read More  Tren Swamedikasi di Indonesia: Praktis, Tapi Apa Risikonya?

Uji emisi bukan sekadar formalitas atau ancaman denda. Lebih dari itu, ini adalah langkah nyata menjaga kualitas udara Jakarta yang setiap tahunnya masuk dalam daftar kota dengan polusi terburuk di dunia. Dengan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, udara lebih bersih bisa dinikmati, dan kesehatan warga pun lebih terjaga.

Back to top button