HealthcareUpdate News

Waspadai Racun dalam Kosmetik, Bisa Rusak Ginjal hingga Picu Kanker

Kosmetik tanpa izin edar BPOM masih banyak beredar di pasaran, menyimpan risiko bahan kimia berbahaya yang mengintai kesehatan kulit bahkan organ dalam.

Di balik janji kulit cerah instan dan wajah glowing seketika, tak sedikit produk kosmetik yang ternyata menyimpan bahaya mematikan. Berdasarkan investigasi tim redaksi di sejumlah marketplace dan toko kosmetik kawasan Jabodetabek, masih banyak dijual produk perawatan wajah tanpa nomor izin edar BPOM, dengan kandungan yang mencurigakan dan tak tercantum jelas di kemasan.

Saat tim menelusuri lebih lanjut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ditemukan bahwa banyak produk tersebut positif mengandung merkuri, hidrokuinon dosis tinggi, dan bahkan pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B. Ketiganya merupakan zat kimia yang telah lama dilarang penggunaannya dalam kosmetik karena bisa menyebabkan kerusakan ginjal, iritasi parah, hingga kanker kulit.

“Produk ilegal ini tidak melalui uji keamanan dan bisa mengandung logam berat seperti merkuri yang sangat berbahaya. Merkuri bersifat karsinogenik, menumpuk dalam tubuh, dan bisa merusak sistem saraf serta ginjal,” jelas Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, dalam konferensi pers virtual BPOM, Juli 2025.

Menurut Reri, BPOM rutin melakukan sampling dan pengawasan di berbagai daerah. Selama semester I tahun 2025 saja, lebih dari 80 merek kosmetik ilegal diamankan karena terbukti mengandung bahan berbahaya.

Di sisi lain, Eddy Karta, pakar dermatologi dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang juga aktif di Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), mengingatkan bahwa efek kosmetik ilegal bukan hanya iritasi ringan, tapi bisa berdampak jangka panjang.

Read More  Hino Perkuat Keamanan Armada Truk Pertamina Lewat Program Senior Inspector

“Merkuri bisa membuat kulit putih secara instan karena menghambat pembentukan melanin, tapi dampaknya sangat buruk: kulit menjadi sangat sensitif, menipis, bahkan bisa rusak permanen. Dalam jangka panjang, logam berat ini diserap tubuh dan bisa mengganggu fungsi ginjal serta sistem saraf pusat,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (31/7).

Salah satu pengguna kosmetik ilegal, A (28), warga Depok, menceritakan bahwa wajahnya justru mengalami luka melepuh setelah tiga minggu memakai krim pemutih yang dibelinya lewat media sosial. Produk tersebut dijanjikan bisa “memutihkan dalam 7 hari” dan dijual tanpa label produsen yang jelas.

“Awalnya putih banget. Tapi lama-lama wajah saya seperti terbakar, merah, lalu mengelupas. Pas saya cek ke dokter, katanya kemungkinan mengandung merkuri tinggi,” ujarnya.

Kasus seperti A bukan hal baru. BPOM bahkan memiliki daftar panjang kosmetik yang ditarik dari peredaran karena kandungan bahan berbahaya. Daftar tersebut bisa diakses publik melalui cekbpom.pom.go.id dan aplikasi mobile BPOM.

Cara Aman Memilih Kosmetik

BPOM menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek nomor izin edar (NA) sebelum membeli produk kosmetik. Nomor NA adalah bukti bahwa produk sudah melalui evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat oleh BPOM.

“Jangan tergiur harga murah atau hasil instan. Periksa nomor BPOM, baca label, dan beli dari sumber resmi,” tegas Reri.

Sementara dr. Eddy juga menekankan pentingnya konsultasi ke dokter kulit sebelum mencoba perawatan kulit yang agresif.

“Kulit wajah sangat sensitif. Jangan gunakan bahan-bahan keras tanpa pengawasan. Lebih baik cari solusi jangka panjang yang aman, daripada tergoda efek putih instan tapi rusak permanen,” pesannya

Kosmetik tanpa izin edar bukan sekadar ilegal, tapi bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan Anda. Perlu lebih banyak edukasi publik dan tindakan tegas terhadap pelaku distribusi produk berbahaya ini.

Read More  Jumlah Orang Kaya di Indonesia Diprediksi Tumbuh 60%

Karena kulit bukan kertas yang bisa dihapus dan dicetak ulang. Sekali rusak, tak mudah diperbaiki.

Back to top button