HealthcareUpdate News

Udang Beku Indonesia Diduga Terpapar Cs-137, Begini Bahayanya bagi Konsumen

Kasus udang beku asal Indonesia yang terdeteksi mengandung zat radioaktif Cs-137 kembali menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan pangan global.

aru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memperingatkan adanya jejak isotop radioaktif Cesium-137 atau Cs-137 dalam udang beku asal Indonesia yang diproses oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Temuan ini berasal dari pengujian terhadap kontainer pengiriman dan sampel udang yang kemudian memicu penarikan sejumlah merek udang beku di pasar Amerika, termasuk Great Value dan merek lainnya. Kandungan Cs-137 yang terdeteksi sekitar 68 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas FDA sebesar 1.200 Bq/kg. Namun angka ini tetap mengundang perhatian karena sekitar seratus kali lipat lebih tinggi dibanding kadar normal yang biasanya ada pada udang laut. Bahkan nilainya setara dengan radiasi alami yang bisa ditemukan pada buah pisang.

Meski risiko akut terhadap kesehatan konsumen dianggap rendah, para ahli tetap mengingatkan bahwa paparan radiasi jangka panjang, meski dalam dosis kecil, dapat meningkatkan risiko kanker. Cs-137 sendiri merupakan isotop radioaktif buatan yang biasanya muncul sebagai produk sampingan dari reaktor nuklir atau ledakan nuklir. Zat ini dapat menempel pada lingkungan sekitar dan bertahan hingga puluhan tahun, sehingga keberadaannya pada makanan laut menimbulkan kekhawatiran. Jika masuk ke tubuh manusia melalui makanan, Cs-137 bisa tersebar ke jaringan otot dan organ, lalu perlahan-lahan melepaskan radiasi yang berpotensi merusak sel.

Pemerintah Indonesia melalui Bapeten, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta BPOM segera turun tangan untuk menyelidiki sumber kontaminasi. Fokus penyelidikan mengarah pada kawasan industri di Cikande, Serang, Banten, tempat pabrik pengolahan udang tersebut beroperasi. Diduga, material radioaktif berasal dari rongsokan besi tua yang mengandung zat berbahaya dan berada di sekitar area produksi. Meski demikian, otoritas menegaskan bahwa kasus ini bersifat insidental dan tidak mencerminkan kondisi seluruh industri udang nasional. Udang segar dari petani di berbagai daerah tetap aman dikonsumsi dan tidak terpapar radioaktif.

Read More  DBS Asian Insights Conference 2025: Menavigasi Pertumbuhan Indonesia di Tengah Dunia yang Berubah

Pandangan lebih menenangkan datang dari Fadjar, guru besar di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Ia menjelaskan bahwa kadar 68 Bq/kg yang ditemukan masih tergolong aman dan tidak perlu menimbulkan kepanikan di masyarakat. Menurutnya, kasus ini bersifat insidental dan tidak menggambarkan keseluruhan kualitas udang Indonesia yang selama ini menjadi komoditas ekspor andalan. Fadjar dikenal luas berkat penelitiannya di bidang bioteknologi akuakultur, termasuk pengembangan teknologi “The Black” dari tinta cumi yang berfungsi memperkuat sistem kekebalan udang sekaligus memiliki sifat antibakterial dan antivirus. Reputasi serta pengalaman panjangnya di dunia perikanan membuat pandangannya menjadi acuan penting dalam menilai kasus ini secara lebih objektif.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap industri makanan beku. Kontaminasi bisa dicegah dengan memastikan lingkungan pabrik bebas dari sumber radiasi, penggunaan peralatan yang higienis, serta pemrosesan dan pengemasan yang tertutup rapat agar produk tidak terpapar zat asing dari luar. Pengujian rutin oleh lembaga berwenang juga harus ditingkatkan agar potensi masalah bisa terdeteksi sejak dini. Selain itu, sistem pelabelan dan pelacakan produk yang transparan diperlukan agar konsumen dapat mengetahui asal-usul makanan beku yang mereka konsumsi.

Meski peringatan FDA sempat menimbulkan kegelisahan, para pakar mengimbau agar masyarakat tidak panik. Produk yang ditarik sudah diumumkan secara resmi dan bisa dihindari oleh konsumen. Yang lebih penting adalah memastikan agar sistem keamanan pangan dijalankan dengan serius sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Keamanan makanan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar produk Indonesia tetap dipercaya di pasar global.

Back to top button