Sektor Industri Pengolahan Catat PHK Terbanyak pada Tahun Ini
BPS mencatat sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan merupakan tiga besar penyumbang pemutusan hubungan kerja (PHK)
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sektor industri pengolahan tercatat menjadi penyumbang pemutusan hubungan kerja (PHK) terbesar sepanjang tahun 2025, disusul oleh sektor perdagangan dan pertambangan yang juga menunjukkan tren serupa.
Data terbaru BPS mencatat, dari total pengangguran sebesar 7,46 juta orang per Agustus 2025, sekitar 58.000 orang atau 0,77 persen di antaranya merupakan korban PHK dalam satu tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, industri pengolahan menyumbang korban terbanyak sekitar 22.800 pekerja, diikuti sektor perdagangan 9.700 pekerja, dan pertambangan 7.700 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Temuan ini menunjukkan adanya tekanan di sektor-sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional. Dalam sektor industri pengolahan, misalnya, menurunnya permintaan global, persaingan impor, serta otomatisasi di lini produksi menjadi penyebab utama pengurangan tenaga kerja.
Sementara di sektor perdagangan, perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah digital turut mempercepat restrukturisasi bisnis yang berdampak pada efisiensi tenaga kerja.
Dampak dari maraknya PHK ini mulai dirasakan langsung oleh rumah tangga pekerja. Banyak keluarga kehilangan sumber pendapatan utama, harus menyesuaikan gaya hidup, atau beralih ke pekerjaan informal. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menekan daya beli dan memperlambat pertumbuhan konsumsi rumah tanggaâkomponen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Menurut Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, pemerintah perlu memperkuat kebijakan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kompetensi. âKami perlu mendorong industri yang mampu menyerap tenaga kerja serta memperkuat pelatihan kerja agar pekerja terdampak punya pilihan baru,â ujarnya.
Pemerintah kini diharapkan untuk memperluas program pelatihan vokasi, bantuan bagi pekerja terdampak PHK, serta memperkuat skema perlindungan sosial agar keluarga pekerja tidak jatuh dalam kerentanan ekonomi.
Jika langkah antisipasi tidak segera dilakukan, lonjakan PHK di sektor industri pengolahan dan perdagangan bisa menjadi sinyal melemahnya daya saing industri nasional serta menekan kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.





