FintalkUpdate News

Pinjol Tembus Rp90,99 Triliun, Tanda Masyarakat Makin Bergantung pada Pembiayaan Online?

Outstanding pembiayaan peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) per September 2025 mencapai Rp90,99 triliun, mencatatkan rekor tertinggi sepanjang tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total outstanding pembiayaan P2P lending per September 2025 mencapai Rp90,99 triliun, naik 18,24 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini menandai semakin besarnya peran pinjaman online dalam sistem keuangan nasional, sekaligus mengindikasikan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap pembiayaan berbasis digital.

Menurut laporan Statistik Fintech Lending OJK, jumlah akun peminjam aktif kini telah melampaui 25,6 juta, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif 19–35 tahun. Lonjakan ini terjadi di tengah masih terbatasnya akses masyarakat terhadap kredit perbankan konvensional dan meningkatnya kebutuhan dana konsumtif maupun produktif.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Fintech OJK, Edy Setiadi, mengatakan pertumbuhan ini mencerminkan bahwa layanan pinjaman berbasis teknologi masih menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu singkat. “Namun masyarakat tetap perlu berhati-hati dan memastikan pinjaman dilakukan di platform berizin dan diawasi OJK,” ujarnya.

Meski demikian, peningkatan nilai pinjaman juga menimbulkan kekhawatiran akan ketergantungan finansial jangka panjang. Berdasarkan data OJK, rasio TWP90 atau tingkat wanprestasi pinjaman di atas 90 hari per September 2025 mencapai 2,92 persen, sedikit naik dibanding bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan sebagian debitur masih kesulitan memenuhi kewajibannya.

Pakar keuangan digital dari Universitas Indonesia, Bhakti Wicaksono, menilai fenomena ini mencerminkan dua sisi mata uang. Di satu sisi, pinjol membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mendesak tanpa proses panjang seperti di bank. Namun di sisi lain, perilaku konsumtif dan kurangnya literasi keuangan bisa membuat masyarakat terjebak dalam siklus utang. “Pinjol semestinya dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha kecil, bukan untuk konsumsi harian,” jelasnya.

Read More  Ketika ChatGPT Menyelesaikan Misteri Kesehatan yang Terlewat Dokter

OJK terus memperketat pengawasan terhadap industri fintech lending, termasuk memperbarui sistem pelaporan real-time dan mendorong penerapan credit scoring berbasis data alternatif. Upaya ini diharapkan dapat menekan risiko gagal bayar sekaligus meningkatkan kualitas pinjaman.

Ke depan, tantangan terbesar industri pinjol di Indonesia adalah menciptakan ekosistem pembiayaan digital yang sehat, berimbang antara akses mudah dan tanggung jawab finansial. Bagi masyarakat, literasi keuangan dan disiplin dalam mengelola pinjaman tetap menjadi kunci agar kemudahan digital tidak berubah menjadi beban ekonomi jangka panjang.

Back to top button