LPEM UI Soroti Lonjakan Pekerja Underemployed: Bekerja, Tapi Belum Maksimal
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI menyoroti meningkatnya jumlah pekerja underemployed di Indonesia, meski angka pengangguran terus menurun.
Kajian terbaru LPEM FEB UI menunjukkan bahwa di tengah turunnya angka pengangguran terbuka, justru muncul fenomena lain yang mengkhawatirkan: meningkatnya jumlah pekerja underemployed atau yang dikenal sebagai setengah menganggur. Kondisi ini menggambarkan banyak pekerja yang sebenarnya sudah terserap di pasar kerja, namun belum bekerja sesuai kapasitas, baik dari sisi jam kerja, pendapatan, maupun kualitas pekerjaan.
Dalam kajiannya, LPEM FEB UI menjelaskan bahwa underemployment terbagi menjadi dua bentuk. Pertama, pekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu atau yang bekerja paruh waktu bukan karena pilihan. Kedua, pekerja yang secara formal memiliki pekerjaan penuh waktu, namun bidangnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan, keahlian, atau aspirasinya. Fenomena ini mencerminkan ketidakseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan kemampuan tenaga kerja yang ada di pasar.
Kondisi ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara keahlian lulusan pendidikan dengan kebutuhan industri atau yang dikenal dengan istilah skill mismatch. Banyak pekerja, terutama dari kalangan muda dan berpendidikan tinggi, akhirnya terpaksa menerima pekerjaan di bawah kualifikasi mereka. Selain itu, dominasi sektor informal yang masih tinggi di Indonesia juga membuat banyak orang bekerja tanpa kepastian pendapatan maupun perlindungan sosial. Pekerjaan lepas, ojek daring, kurir, dan sektor jasa harian menjadi contoh umum lapangan kerja yang menyerap tenaga, tetapi tidak selalu memberikan produktivitas dan kesejahteraan yang memadai.
LPEM FEB UI juga menilai bahwa meskipun perekonomian menunjukkan tanda-tanda pemulihan pasca pandemi, penciptaan lapangan kerja berkualitas masih tertinggal. Sebagian besar pertumbuhan tenaga kerja terjadi di sektor-sektor dengan produktivitas rendah. Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan angka pengangguran tidak selalu mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, karena banyak di antara mereka yang bekerja namun penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar.
Dampaknya, fenomena underemployment dapat melemahkan daya beli masyarakat karena sebagian besar pekerja berpenghasilan rendah. Produktivitas nasional juga ikut terhambat, sebab banyak tenaga kerja yang tidak dapat mengoptimalkan kemampuan dan keahliannya. Dalam jangka panjang, situasi ini bisa memperlebar kesenjangan sosial dan menurunkan mobilitas ekonomi, terutama di kalangan generasi muda yang menghadapi pasar kerja yang semakin kompetitif.
LPEM FEB UI menegaskan pentingnya pemerintah memperhatikan kualitas pekerjaan, bukan hanya kuantitasnya. Peningkatan keterampilan berbasis kebutuhan industri, dukungan terhadap sektor formal, dan penyediaan data ketenagakerjaan yang akurat menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini. Upaya memperkuat sektor formal dan meningkatkan perlindungan sosial diharapkan dapat menekan jumlah pekerja underemployed di masa mendatang.
Peningkatan jumlah pekerja underemployed menjadi sinyal bahwa tantangan ketenagakerjaan Indonesia kini bukan lagi sekadar soal pengangguran, tetapi juga soal efektivitas dan kesejahteraan dalam bekerja. Jika tidak segera diatasi, fenomena ini bisa menjadi hambatan serius bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.





