Menkes Ungkap Indonesia Masih Kekurangan Dokter Gigi dan Dokter Spesialis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan signifikan dokter gigi dan spesialis, terutama di daerah terpencil dan luar kota besar.
emerintah melalui Kementerian Kesehatan RI terus mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga medis spesialis dan dokter gigi yang cukup besar. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kekurangan tersebut bukan hanya soal jumlah, tetapi juga distribusi yang tidak merata antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. “Kekurangan terbesar masih terjadi untuk dokter gigi, dokter umum, dan dokter‐dokter spesialis,” ungkapnya saat Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakarta.
Dalam komentarnya, Menkes menyebut bahwa dalam sepuluh tahun ke depan Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 70.000 dokter spesialis. Indonesia saat ini hanya mampu memproduksi sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, padahal idealnya negara dengan jumlah penduduk besar membutuhkan puluhan ribu spesialis setiap tahunnya.
Sementara itu, untuk dokter gigi, data dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menunjukkan bahwa Indonesia masih kekurangan sekitar 10.000 dokter gigi, dengan rasio saat ini satu dokter gigi umum melayani lebih dari 5.000 penduduk dan dokter gigi spesialis melayani hingga 55.000 penduduk.
Kondisi distribusi juga menjadi perhatian utama. Dokter spesialis cenderung terkonsentrasi di rumah sakit besar di kota-kota besar sementara banyak RSUD provinsi atau kabupaten belum memiliki spesialis lengkap. Menkes Budi menegaskan bahwa ketimpangan ini berdampak langsung pada akses layanan kesehatan di wilayah luar Jawa dan Indonesia Timur.
Untuk mengatasi situasi ini, Kemenkes telah meluncurkan beberapa kebijakan termasuk beasiswa bagi calon dokter spesialis, penugasan khusus ke daerah, serta kerja sama dengan fakultas kedokteran dan fakultas kedokteran gigi untuk memastikan lulusan tidak hanya bertahan di kota besar tetapi juga ditugaskan ke daerah. Namun Menkes menekankan bahwa upaya ini akan membutuhkan waktu karena proses pendidikan spesialis memakan waktu bertahun-tahun.
Potret kekurangan tenaga medis ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia dengan visinya menjadi negara maju yang memiliki akses kesehatan merata. Tanpa percepatan langkah dan pemerataan distribusi, kesenjangan layanan medis antara kota dan daerah diperkirakan akan semakin lebar.





