Komdigi Ancam Blokir Cloudflare Usai Gangguan Layanan, Karena Dinilai Lindungi Ribuan Situs Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan pemblokiran Cloudflare di Indonesia karena dinilai menjadi âbunkerâ bagi situs judi online ilegal dan belum patuhi aturan PSE.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa Cloudflare, perusahaan penyedia layanan CDN dan proteksi DDoS asal Amerika Serikat, digunakan oleh lebih dari tiga perempat situs judi online yang ditindak di Indonesia. Fenomena ini mendorong Komdigi untuk mengancam pemblokiran total Cloudflare setelah layanan perusahaan tersebut sempat tumbang pada Selasa malam (18 November 2025).
Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dari sekitar 10.000 situs judi online yang dianalisis, 76 persen di antaranya menggunakan infrastruktur Cloudflare. Dia menilai bahwa Cloudflare sengaja dipakai para pelaku judi daring untuk menyembunyikan server asli mereka, membuat pemblokiran menjadi lebih sulit hanya dengan mengandalkan DNS atau domain.
Komdigi mengkritik Cloudflare karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 yang diperbarui pada 2024. Menurut Alexander, Cloudflare juga belum memiliki perwakilan resmi atau server di Indonesia, yang merupakan âpelanggaran gandaâ menurut regulasi digital nasional.
Sebagai langkah tegas, Komdigi telah mengirim surat peringatan resmi kepada Cloudflare, memberi waktu 14 hari kerja agar menunjukkan itikad baik dengan mendaftar PSE dan melakukan penyaringan terhadap konten yang merugikan masyarakat â khususnya situs judi online. Bila Cloudflare tetap tidak kooperatif, Komdigi menyatakan akan memutus akses terhadap layanan Cloudflare di Indonesia, termasuk pemblokiran IP.
Keputusan ini dipandang serius karena dampaknya bisa sangat luas. Cloudflare adalah tulang punggung untuk banyak situs di Indonesia, termasuk platform media, e-commerce, dan layanan publik. Namun, Komdigi menegaskan bahwa kedaulatan digital Indonesia dan keamanan ruang maya bagi publik lebih penting daripada ketergantungan pada satu penyedia asing.
Komdigi juga menyebut bahwa kerja sama tetap dibuka sepanjang Cloudflare menunjukkan komitmen terhadap regulasi lokal dan komitmen moderasi konten: âKami terbuka dan selalu siap kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan tetap garis merah,â kata Alexander.
Dari sisi hukum, Komdigi mempertimbangkan sanksi administratif hingga pemutusan akses, sesuai regulasi ITE serta Permen Kominfo No. 5/2020. Sementara itu, Komdigi juga mendorong platform lokal dan internasional untuk memperkuat moderasi konten, agar ekosistem digital Indonesia lebih sehat dan âbersihâ dari praktik ilegal seperti judi online.





