FintalkUpdate News

Banjir dan Longsor Mengintai, Begini Cara Klaim Asuransi Jika Mobil Anda Terendam atau Tertimbun

Bencana banjir dan longsor yang semakin sering terjadi di Indonesia membuat pemilik kendaraan perlu memahami prosedur klaim asuransi ketika mobil mereka rusak akibat terendam air atau tertimbun material longsor.

Curah hujan tinggi dalam beberapa bulan terakhir kembali memicu banjir dan longsor di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah mobil dilaporkan terendam air, terseret arus, hingga mengalami kerusakan berat akibat tertimpa material tanah. Selain kerugian materi, risiko keselamatan juga ikut meningkat sehingga banyak pemilik kendaraan kini mulai mencari perlindungan melalui asuransi. Namun tidak sedikit yang masih bingung bagaimana proses klaim ketika mobil mengalami kerusakan akibat bencana alam tersebut.

Dalam layanan asuransi kendaraan, perlindungan terhadap banjir, longsor, atau bencana alam lainnya tidak selalu otomatis termasuk di dalam polis standar. Banyak perusahaan asuransi mensyaratkan perluasan jaminan atau add-on bernama Act of God (AOG). Jika perluasan ini dimiliki, pemilik mobil dapat mengajukan klaim asuransi selama kerusakan tidak terjadi akibat kelalaian, seperti memaksa kendaraan menerobos banjir. Hal ini selaras dengan panduan berbagai perusahaan asuransi otomotif yang menegaskan bahwa kerusakan akibat bencana tetap bisa ditanggung selama memenuhi ketentuan polis.

Apabila mobil terendam banjir, langkah paling penting adalah memastikan kendaraan tidak dihidupkan sama sekali. Menyalakan mobil yang kemasukan air dapat menyebabkan kerusakan lebih parah di bagian mesin dan kelistrikan sehingga berpotensi membuat klaim ditolak. Pemilik kendaraan disarankan mendokumentasikan kondisi mobil melalui foto dan video sebagai bukti sebelum dipindahkan atau dievakuasi. Setelah itu, pemegang polis perlu segera menghubungi layanan pelanggan asuransi untuk melaporkan kejadian, kemudian mengikuti instruksi seperti pengisian laporan kerusakan dan pengiriman kendaraan ke bengkel rekanan.

Read More  Musim Hujan Tingkatkan Risiko Kecelakaan Motor, Ini Tips Aman Berkendara di Jalan Basah

Kerusakan akibat longsor memiliki alur klaim serupa. Mobil yang tertimbun tanah atau material longsor harus didokumentasikan sebelum dievakuasi. Pihak asuransi biasanya akan mengirimkan surveyor untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi atau di bengkel. Verifikasi diperlukan untuk memastikan penyebab kerusakan murni karena bencana alam dan bukan akibat faktor lain. Semakin cepat laporan dibuat, semakin cepat pula proses penanganan klaim dilakukan.

Beberapa perusahaan juga memberi kemudahan tambahan, misalnya layanan derek gratis khusus korban banjir, pengajuan klaim lewat aplikasi, hingga pelacakan status perbaikan kendaraan secara real time. Fasilitas seperti ini membuat proses klaim lebih efisien, terutama saat bencana terjadi secara masif dan banyak kendaraan mengalami kerusakan bersamaan. Karena itu, para ahli menyarankan pemilik kendaraan untuk membaca polis dengan teliti dan memastikan perluasan jaminan bencana alam sudah aktif.

Lonjakan kejadian banjir dan longsor menjadi pengingat bahwa perlindungan kendaraan tidak lagi bisa dianggap sebagai opsi tambahan. Pemilik mobil di wilayah rawan dianjurkan memastikan polis mereka mencakup risiko bencana alam, memahami apa saja yang ditanggung, dan mengetahui langkah yang harus diambil saat bencana terjadi. Dengan prosedur klaim yang tepat, kerugian dapat diminimalkan dan pemilik kendaraan bisa mendapatkan perbaikan atau penggantian sesuai ketentuan polis.

Back to top button