FintalkUpdate News

Tiga Tren Penentu Arah Industri Kripto Nasional pada 2026

Upbit Indonesia memprediksi 2026 menjadi fase pematangan industri kripto nasional, didorong pengawasan OJK, adopsi institusional, dan dinamika global seperti halving Bitcoin.

Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan arah yang semakin sehat dan berkelanjutan. Salah satu indikatornya terlihat dari kinerja pasar sepanjang 2025 yang dinilai lebih berkualitas, dengan partisipasi investor yang semakin selektif dan berorientasi jangka menengah hingga panjang. Upbit Indonesia, sebagai pelaku industri aset kripto berlisensi di Tanah Air, menilai tren ini akan berlanjut dan mencapai fase pematangan pada 2026.

Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan kripto tumbuh solid seiring meningkatnya literasi investor dan penguatan regulasi. Investor tidak lagi semata mengejar volatilitas jangka pendek, tetapi mulai menempatkan aset kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang dengan mempertimbangkan fundamental dan manajemen risiko.

Transisi pengawasan industri aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dinilai menjadi tonggak penting dalam memperjelas tata kelola ekosistem aset digital. Di sisi lain, peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta penguatan kebijakan di sektor pembayaran digital turut membentuk fondasi industri yang lebih terstruktur.

Upbit Indonesia memproyeksikan 2026 sebagai tahun krusial yang akan dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yakni konsolidasi pengawasan di bawah OJK, meningkatnya adopsi institusional dan tokenisasi aset, serta pengaruh siklus global seperti Bitcoin halving, ekspansi produk ETF kripto, dan kondisi makroekonomi dunia.

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menilai pertumbuhan industri kripto kini tidak lagi diukur semata dari volume transaksi, tetapi dari kualitas partisipasi investor. Menurutnya, investor Indonesia semakin matang dalam memahami risiko dan peluang.

Read More  Golongan Darah A dan B Punya Risiko Lebih Tinggi untuk Penyakit Jantung

“Kami melihat 2026 sebagai tahun penting bagi industri kripto Indonesia. Pertumbuhan investor kini tercermin dari meningkatnya kualitas partisipasi. Investor semakin selektif, memahami risiko, dan mulai menjadikan aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang,” ujar Resna.

Ia menambahkan, pengawasan OJK sebagai otoritas industri aset kripto, ditambah peran Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan dan infrastruktur pembayaran digital, akan mendorong industri menjadi lebih aman dan berkelanjutan. Upbit Indonesia, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kepatuhan, meningkatkan edukasi, serta hadir lebih dekat dengan komunitas.

Dalam merespons tren tersebut, Upbit Indonesia menyiapkan sejumlah langkah strategis pada 2026. Kepatuhan dan keamanan akan tetap menjadi fondasi utama operasional perusahaan, melalui penguatan sistem keamanan berlapis, manajemen risiko yang menyeluruh, serta perlindungan data dan aset pengguna sesuai ketentuan regulator.

Selain itu, Upbit Indonesia juga berencana memperluas program edukasi investor dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis kebutuhan pengguna. Melalui kelas, workshop, dan konten edukasi terstruktur, perusahaan ingin membantu masyarakat memahami risiko secara komprehensif, memilih aset secara lebih selektif, serta membangun perspektif investasi jangka panjang.

Upbit juga akan memperkuat kehadiran komunitas dengan memperluas kolaborasi bersama pelaku industri, memperkuat dialog dengan regulator, serta menghadirkan lebih banyak aktivitas berbasis komunitas di berbagai daerah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kripto yang inklusif, saling terhubung, dan berkelanjutan.

Dengan arah industri yang semakin matang dan regulasi yang kian jelas, Upbit menegaskan posisinya tidak hanya sebagai pelaku pasar, tetapi juga sebagai mitra pertumbuhan bagi regulator, komunitas, dan industri secara keseluruhan.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap pengguna dapat mengakses layanan aset digital yang aman, teredukasi, dan sesuai regulasi,” tutup Resna.

Back to top button