Safe and SecureUpdate News

Kejahatan Siber Meningkat, Pelajari Ciri-Ciri Orang Rentan Tertipu Penipuan Online

Kejahatan siber di Indonesia semakin marak dengan total kerugian mencapai Rp 476 miliar, mendorong kebutuhan masyarakat memahami ciri-ciri orang yang rentan menjadi korban penipuan online.

Kejahatan siber, termasuk penipuan digital dan online scams, bukan hal sepele di Indonesia. Data pemerintah menunjukkan bahwa dalam periode November 2024 hingga Januari 2025, kerugian finansial akibat praktik penipuan dan spam digital di Tanah Air mencapai Rp 476 miliar serta mencatat 1,2 juta laporan penipuan digital dari masyarakat. Angka ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber di era digital saat ini.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebutkan bahwa kerugian ekonomi tersebut bukan semata angka statistik, melainkan cerminan dari bagaimana pelaku penipuan secara masif mengeksploitasi celah teknologi dan perilaku pengguna internet. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat keamanan digital melalui peningkatan literasi masyarakat dan penggunaan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk deteksi dini ancaman penipuan.

Kejahatan siber kerap dimulai dari teknik phishing, pesan spam, hingga pencurian data pribadi yang berujung pada kerugian finansial. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda risiko agar tidak menjadi korban berikutnya. Berikut ini ciri-ciri orang yang rentan tertipu penipuan online, yang perlu dipahami semua pengguna internet:

1. Sifat Mudah Percaya
Orang yang cenderung mudah percaya terhadap pesan atau tawaran yang terdengar “terlalu bagus untuk menjadi kenyataan” sering menjadi target utama para scammer. Pelaku penipuan kerap memakai gaya komunikasi yang meyakinkan, berpura-pura dari instansi resmi, atau menggunakan ancaman agar korban langsung merespons tanpa verifikasi.

Read More  Waspadai Kebocoran Listrik di Rumah, Begini Cara Deteksi dan Pencegahannya agar Aman

2. Kurangnya Literasi Digital
Rendahnya pemahaman tentang cara kerja teknologi digital membuat seseorang sulit membedakan antara tautan resmi dan tautan palsu (phishing link). Ketidaktahuan tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data seperti kode OTP, PIN, atau informasi rekening bank juga sering dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih akun korban.

3. Cenderung Terburu-buru dan Panik
Penipu sering menciptakan situasi mendesak, seperti klaim “akun Anda akan diblokir dalam 5 menit jika tidak konfirmasi”. Dorongan waktu terbatas ini memicu korban untuk mengambil keputusan cepat tanpa pengecekan yang cermat.

4. Tidak Memeriksa Detail Nomor Telepon atau Akun
Banyak kasus penipuan bermula dari interaksi dengan nomor telepon atau akun media sosial yang terlihat mirip dengan pihak resmi. Ketidakmampuan memverifikasi identitas digital ini memudahkan scammer untuk berkomunikasi seolah-olah mereka legitimate.

Menurut para pakar keamanan digital, mengenali tanda-tanda ini merupakan langkah awal yang penting untuk menangkal upaya penipuan siber. Edukasi terus-menerus, kewaspadaan saat menerima pesan tak dikenal, dan pengecekan ulang terhadap permintaan transaksi finansial sangat disarankan, terutama di masa di mana interaksi digital semakin dominan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah juga mendorong kolaborasi dengan lembaga layanan digital dan penyedia jasa telekomunikasi untuk memperkuat sistem proteksi maupun reporting mechanism agar korban dapat segera melaporkan aktivitas mencurigakan dan meminimalkan potensi kerugian.

Dengan memahami ciri-ciri orang yang rentan tertipu penipuan online, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri di ruang digital yang semakin kompleks.

Back to top button