PPATK Bongkar Transaksi Ilegal Triliunan Rupiah, Ada Karyawan Punya Rekening Jumbo
PPATK bongkar transaksi ilegal sektor tekstil senilai Rp 12,49 triliun dan temuan rekening jumbo milik karyawan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar praktik transaksi keuangan ilegal bernilai fantastis yang melibatkan sektor industri tekstil, dengan total perputaran dana mencapai Rp 12,49 triliun, sekaligus mengungkap temuan mengejutkan adanya karyawan dengan rekening bernilai jumbo hingga belasan triliun rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, temuan ini berawal dari analisis aliran dana mencurigakan yang tidak sebanding dengan profil ekonomi pemilik rekening. Dalam salah satu kasus, PPATK menemukan rekening atas nama karyawan dengan nilai transaksi mencapai Rp 12 triliun lebih, yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penghindaran pajak dan aktivitas ekonomi ilegal.
Menurut Ivan, modus yang digunakan cukup kompleks, mulai dari pemecahan transaksi, penggunaan rekening nominee, hingga pemanfaatan celah administrasi perpajakan. Praktik ini membuat negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak dalam jumlah besar, terutama dari sektor tekstil yang seharusnya menjadi salah satu penopang industri nasional.
âTransaksi dalam jumlah sangat besar tetapi tidak sejalan dengan profil penghasilan merupakan red flag. Ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk menelusuri dugaan tindak pidana ekonomi dan perpajakan,â kata Ivan dalam keterangannya.
PPATK juga mencatat tren positif dari sisi pengawasan keuangan. Sepanjang periode terakhir, transaksi judi online tercatat mengalami penurunan, seiring penguatan kerja sama lintas lembaga dan penindakan yang lebih agresif terhadap rekening penampung dana ilegal. Namun, temuan rekening jumbo atas nama individu berpenghasilan rendah menunjukkan praktik penyamaran transaksi masih terus berkembang.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, PPATK memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kerja sama tersebut difokuskan pada pertukaran data dan analisis bersama guna mencegah penghindaran pajak serta menutup celah penyalahgunaan sistem keuangan nasional.
Langkah kolaboratif ini dinilai penting untuk menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan keadilan perpajakan. Selain penindakan hukum, PPATK juga mendorong peningkatan literasi keuangan dan kepatuhan administrasi, khususnya di sektor industri padat modal yang rawan disalahgunakan untuk praktik ilegal.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pengawasan transaksi keuangan di Indonesia semakin ketat. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang memanfaatkan rekening pribadi atau perusahaan sebagai alat untuk menyembunyikan aliran dana ilegal yang merugikan negara.





