HealthcareUpdate News

BPOM Ingatkan Bahaya Obat Palsu, Ponstan hingga Tramadol Jadi Sasaran Pemalsuan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat palsu yang kian marak

adan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap maraknya peredaran obat palsu di pasaran. Hasil pengawasan terbaru menemukan sedikitnya delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan, mulai dari obat pereda nyeri seperti ponstan hingga obat keras seperti tramadol.

Obat-obat tersebut bukanlah obat sembarangan. Sebagian besar merupakan obat dengan tingkat permintaan tinggi, digunakan untuk penanganan penyakit tertentu, hingga obat yang memiliki potensi ketergantungan. Kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memalsukan produk dan menjualnya dengan harga lebih murah atau melalui jalur distribusi tidak resmi.

BPOM mencatat sejumlah obat yang paling sering ditemukan dalam kondisi palsu, yakni Viagra, Cialis, Ventolin inhaler, Dermovate krim, Dermovate salep, Ponstan, Tramadol hydrochloride, serta Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride. Obat-obat tersebut umumnya banyak dicari masyarakat, baik untuk kebutuhan medis maupun karena penyalahgunaan.

BPOM menegaskan, penggunaan obat palsu sangat berbahaya karena kandungannya tidak dapat dipastikan. Dalam banyak kasus, obat palsu tidak mengandung zat aktif sama sekali, mengandung zat yang salah, atau memiliki dosis yang tidak sesuai standar. Kondisi ini membuat efektivitas pengobatan menjadi tidak terjamin dan justru membahayakan pasien.

Akibat konsumsi obat palsu, pasien berisiko mengalami berbagai dampak serius, mulai dari keracunan, kegagalan pengobatan, hingga efek samping berat akibat dosis yang tidak tepat. Risiko lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah potensi ketergantungan, terutama pada obat-obatan seperti tramadol dan trihexyphenidyl. Dalam jangka panjang, penggunaan obat palsu juga dapat memicu resistensi obat, bahkan berujung pada kematian.

Read More  FYL 2025, Beasiswa dan Pelatihan Kepemimpinan untuk Mahasiswa Berprestasi

Salah satu contoh adalah trihexyphenidyl, obat yang sejatinya digunakan untuk menangani gangguan gerak seperti penyakit Parkinson serta efek samping obat psikiatri. Namun, obat ini kerap disalahgunakan karena efek sampingnya yang dapat menimbulkan sensasi tertentu. Tingginya penyalahgunaan membuat trihexyphenidyl menjadi salah satu target utama pemalsuan dan peredaran ilegal.

BPOM mengimbau masyarakat agar tidak tergiur harga murah dan kemudahan membeli obat melalui media sosial, toko daring ilegal, atau penjual tanpa izin. Untuk melindungi diri, masyarakat diminta selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi obat.

Selain membahayakan kesehatan individu, peredaran obat palsu juga merugikan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan. BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan obat palsu melalui kanal pengaduan resmi.

Back to top button