Pajak Kendaraan di Indonesia Dinilai Mahal, Gaikindo Bandingkan dengan Malaysia dan Thailand
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menyoroti mahalnya pajak kendaraan di Indonesia yang dinilai jauh melampaui negara tetangga dan berpotensi menekan daya beli masyarakat serta pertumbuhan industri otomotif nasional.
Pajak kendaraan bermotor di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Gaikindo menilai beban pajak mobil di Tanah Air sudah tidak rasional jika dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand, terutama untuk kendaraan yang tergolong mass market dan menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.
Perbandingan mencolok terlihat pada Toyota Avanza, salah satu mobil terlaris di Indonesia. Di dalam negeri, pajak kendaraan bermotor (PKB) Avanza dapat mencapai sekitar Rp5 juta per tahun. Sementara itu, di Malaysia pajaknya hanya berkisar Rp600 ribu, dan di Thailand bahkan lebih rendah, sekitar Rp150 ribu per tahun. Selisih yang sangat lebar ini memperlihatkan betapa beratnya biaya kepemilikan mobil di Indonesia.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menilai mahalnya pajak kendaraan di Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan akibat akumulasi berbagai pungutan yang berlapis.
âKalau dilihat secara keseluruhan, pajak kendaraan di Indonesia itu banyak dan berlapis, mulai dari PPnBM, BBNKB, PKB, hingga pajak daerah. Ini yang membuat harga dan biaya kepemilikan mobil menjadi sangat mahal,â ujar Kukuh dalam keterangannya.
Menurut Gaikindo, tingginya pajak kendaraan berdampak langsung pada daya beli masyarakat kelas menengah. Mobil yang seharusnya berfungsi sebagai alat mobilitas dan penopang produktivitas justru menjadi beban finansial jangka panjang. Kondisi ini berbeda dengan Malaysia dan Thailand yang menjadikan pajak kendaraan lebih ringan untuk mendorong pembaruan kendaraan dan pertumbuhan industri otomotif.
Gaikindo juga menilai mahalnya pajak kendaraan berpengaruh terhadap kinerja industri otomotif nasional. Penjualan mobil domestik sulit tumbuh optimal, padahal sektor ini memiliki efek berganda yang besar terhadap perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja, industri komponen, hingga kontribusi terhadap penerimaan negara.
Selain itu, struktur pajak kendaraan yang tinggi dinilai kurang sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Tanpa insentif yang memadai dan reformasi pajak yang menyeluruh, masyarakat cenderung menunda pembelian kendaraan baru dan tetap menggunakan kendaraan lama yang lebih tidak efisien.
Gaikindo pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan pajak kendaraan agar tidak saling tumpang tindih. Reformasi pajak dinilai penting agar biaya kepemilikan kendaraan di Indonesia menjadi lebih kompetitif di tingkat ASEAN, sekaligus mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional secara berkelanjutan.





