Aturan Baru Naik Pesawat: Powerbank Kini Dibatasi Maksimal 2 Unit di Seluruh Dunia
Aturan membawa powerbank di pesawat kini diseragamkan secara global dengan batas maksimal dua unit per penumpang demi mencegah risiko kebakaran di udara.
Penumpang pesawat di seluruh dunia kini harus lebih memperhatikan aturan membawa powerbank. Regulasi terbaru yang ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO) membatasi jumlah powerbank yang boleh dibawa ke dalam kabin pesawat.
Dalam aturan baru ini, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit powerbank. Kebijakan ini mulai berlaku secara internasional setelah disepakati sebagai standar keselamatan global bagi maskapai dan otoritas penerbangan di berbagai negara.
Tak hanya jumlah, kapasitas powerbank juga dibatasi. Setiap perangkat tidak boleh melebihi 160 watt-jam atau sekitar 43.000 mAh. Selain itu, penggunaan powerbank selama penerbangan turut diperketat, termasuk larangan mengisi ulang daya atau menggunakannya untuk mengisi perangkat elektronik lain saat di udara.
Kebijakan ini muncul untuk menjawab kekhawatiran terhadap risiko kebakaran yang berasal dari baterai lithium-ion di dalam powerbank. Baterai jenis ini diketahui berpotensi mengalami panas berlebih atau korsleting yang bisa memicu insiden serius di dalam kabin pesawat.
Pengetatan aturan ini juga dipicu oleh sejumlah insiden, termasuk kasus kebakaran di pesawat Air Busan pada 2025, yang menjadi perhatian global dalam aspek keselamatan penerbangan.
Sebelumnya, aturan terkait powerbank berbeda-beda di setiap maskapai dan negara, sehingga kerap membingungkan penumpang. Dengan adanya standar global ini, diharapkan tercipta keseragaman sekaligus meningkatkan keselamatan selama penerbangan.
Beberapa negara bahkan sudah lebih dulu menerapkan aturan serupa, seperti Korea Selatan dan Singapura, yang kini menjadi acuan dalam penerapan kebijakan global tersebut.
Penumpang diimbau untuk mematuhi aturan terbaru ini dan memastikan jumlah serta kapasitas powerbank sesuai ketentuan sebelum bepergian. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci untuk menjaga keamanan bersama di dalam pesawat.





