TechnoUpdate News

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermedsos, Apakah Indonesia Perlu Ikut?

Australia resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial mulai 10 Desember 2025, menimbulkan perdebatan global tentang dampak negatif medsos terhadap generasi muda, termasuk di Indonesia.

Pemerintah Australia mulai Rabu (10 Desember 2025) memberlakukan larangan bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan platform besar lainnya, menjadikannya negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan semacam ini.

Latar belakang larangan ini berkaitan dengan kekhawatiran terhadap dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak. Banyak remaja dan bahkan anak pra-remaja yang terpapar konten berbahaya, perundungan siber, tekanan sosial, kecanduan layar, serta risiko penyalahgunaan data pribadi. Pemerintah Australia berargumen bahwa aturan ini penting untuk memberi anak masa kanak-kanak yang lebih aman dan membatasi paparan terhadap mekanisme algoritma yang dirancang terutama untuk engagement dan monetisasi.

Meski demikian, kebijakan ini juga menuai kritik. Beberapa pihak menilai pelarangan penuh bisa menghambat kebebasan berekspresi, mengurangi kesempatan anak bereksplorasi kreatif atau edukatif melalui platform digital, dan mendorong mereka mencari jalur alternatif — seperti platform yang kurang diawasi, VPN, atau identitas palsu. Ada juga kekhawatiran bahwa larangan ini membuat anak tidak belajar literasi digital sejak dini, sehingga ketika dewasa mereka kurang siap menghadapi dunia online.

Di Indonesia, penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja sudah sangat luas. Dengan semakin banyaknya kasus bullying daring, konten negatif, dan paparan informasi berbahaya, kebijakan seperti di Australia bisa menjadi bahan pertimbangan serius. Pemerintah, orang tua, dan sekolah mungkin perlu memikirkan aturan atau regulasi usia minimum, kombinasi edukasi literasi digital, serta pengawasan penggunaan media sosial oleh anak — agar mereka bisa tumbuh sehat tanpa kehilangan kesempatan berkembang dalam dunia digital.

Read More  Sampah Menggunung, Penyakit Menyerang

Namun, pelarangan total saat ini bisa jadi langkah drastis di Indonesia. Faktor seperti banyaknya platform alternatif, kesulitan verifikasi usia, dan dampak sosial-budaya membuat implementasi regulasi semacam itu memerlukan pertimbangan matang. Sebagai alternatif, regulasi bertahap, kampanye literasi digital, dan kontrol orang tua bisa menjadi pendekatan yang lebih realistis.

Kebijakan di Australia memberi pelajaran penting bahwa media sosial bukan sekadar alat komunikasi atau hiburan — bagi anak, ia bisa jadi risiko serius. Di Indonesia, saatnya kita mempertimbangkan kembali bagaimana melindungi anak-anak dari bahaya digital tanpa menghambat kesempatan mereka berkembang.

Back to top button