HealthcareUpdate News

Bahaya Asam Benzoat Melebihi Batas Aman, BPOM Soroti Kasus Basreng dari Indonesia yang Ditolak Taiwan

BPOM menyatakan keprihatinan setelah produk bakso goreng atau basreng asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena kandungan pengawet asam benzoat yang melebihi batas izin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyoroti kasus penarikan produk basreng asal Indonesia oleh Taiwan Food and Drug Administration (TFDA). Produk tersebut ditolak karena mengandung asam benzoat dengan kadar antara 0,02 hingga 0,93 gram per kilogram, melebihi ambang batas yang diizinkan untuk jenis makanan itu. BPOM kemudian mengonfirmasi bahwa produk basreng tersebut tidak terdaftar resmi di Indonesia dan tidak memiliki label sesuai ketentuan.

Asam benzoat atau garamnya, seperti natrium benzoat, merupakan bahan tambahan pangan yang berfungsi sebagai pengawet untuk mencegah pertumbuhan jamur dan khamir pada makanan dengan kadar asam tertentu. Penggunaan bahan ini diizinkan dalam jumlah terbatas. Di Indonesia, batas maksimum yang diperbolehkan adalah 500 mg per kg untuk jenis makanan tertentu, seperti bakso ikan.

Namun, bila digunakan secara berlebihan, asam benzoat dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan. Dalam jangka pendek, zat ini dapat menyebabkan iritasi lambung atau gangguan pencernaan, terutama pada individu dengan sensitivitas tinggi. Penggunaan yang tidak sesuai juga dapat memicu reaksi alergi atau hipersensitivitas. Dalam kondisi tertentu, asam benzoat yang bereaksi dengan vitamin C bisa membentuk benzena, senyawa yang bersifat karsinogenik atau memicu kanker bila dikonsumsi terus-menerus.

Bagi anak-anak, paparan jangka panjang terhadap pengawet berlebihan juga dapat membebani fungsi ginjal dan hati. Karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada saat memilih makanan olahan. Ciri produk yang aman umumnya tercantum nomor registrasi BPOM atau sertifikat IRTP bagi industri rumah tangga. Produk yang tidak berlabel atau dijual dalam kemasan seadanya sebaiknya dihindari.

Read More  Waspadai Racun dalam Kosmetik, Bisa Rusak Ginjal hingga Picu Kanker

BPOM menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi bahan tambahan pangan. Produsen wajib memastikan produknya terdaftar resmi dan melalui pengujian keamanan. Sementara itu, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan ekspor-impor agar kasus serupa tidak mencoreng reputasi produk pangan Indonesia di pasar internasional.

Kasus basreng yang ditarik Taiwan menjadi peringatan penting bagi industri makanan olahan. Meski asam benzoat masih diperbolehkan dalam kadar tertentu, penggunaan yang melebihi batas aman bisa menimbulkan risiko kesehatan serius. Bagi konsumen, kesadaran untuk membaca label dan memastikan keamanan produk menjadi langkah pertama untuk menjaga kesehatan keluarga.

Back to top button