Safe and SecureUpdate News

Bahaya Microsleep Saat Mengemudi, Insiden Adu Banteng TransJakarta Jadi Alarm Serius

Kecelakaan adu banteng bus TransJakarta di jalur layang yang melukai beberapa penumpang diduga dipicu sopir yang mengalami microsleep

Kecelakaan dua bus milik TransJakarta di jalur layang atau jalur langit kembali membuka mata publik tentang bahaya microsleep saat mengemudi. Insiden yang menyebabkan 23 penumpang terluka itu diduga terjadi setelah salah satu sopir mengantuk dan sempat tertidur sesaat sebelum tabrakan terjadi.

Microsleep adalah kondisi ketika seseorang tertidur dalam waktu sangat singkat, biasanya hanya satu hingga beberapa detik, tanpa disadari. Dalam rentang waktu yang tampak sepele itu, otak berhenti merespons secara optimal terhadap lingkungan sekitar. Pada situasi mengemudi, satu atau dua detik saja sudah cukup membuat kendaraan keluar jalur atau gagal menghindari rintangan di depan.

Dalam kecepatan 60 kilometer per jam, kendaraan bisa melaju lebih dari 16 meter hanya dalam satu detik. Artinya, ketika pengemudi mengalami microsleep selama tiga detik, kendaraan bisa meluncur hampir 50 meter tanpa kendali penuh. Di jalur khusus seperti koridor busway yang memiliki pembatas dan tikungan tertentu, kehilangan kendali sekilas saja dapat berujung tabrakan frontal.

Microsleep umumnya dipicu oleh kurang tidur, kelelahan berat, jadwal kerja panjang, atau ritme biologis tubuh yang terganggu. Kondisi ini sering kali tidak disadari karena pengemudi merasa masih mampu mengendalikan kendaraan. Padahal, tubuh bisa “mematikan” fungsi sadar secara otomatis ketika kelelahan sudah melampaui batas.

Tanda-tanda awal biasanya muncul sebelum microsleep terjadi, seperti mata terasa berat, sering menguap, sulit fokus, pandangan kosong beberapa detik, atau tidak mengingat beberapa ratus meter terakhir perjalanan. Jika gejala ini diabaikan, risiko kecelakaan meningkat drastis.

Read More  FIFestival Street Food 2025: Angkat Cita Rasa Nusantara, Dorong UMKM Naik Kelas

Kasus TransJakarta menjadi pengingat bahwa profesi pengemudi angkutan umum memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan banyak orang. Kelelahan bukan hanya soal kenyamanan pribadi, tetapi menyangkut nyawa penumpang. Manajemen waktu kerja, pengaturan jam istirahat, serta pemeriksaan kondisi fisik pengemudi menjadi faktor krusial dalam mencegah kejadian serupa.

Pakar keselamatan berkendara umumnya menyarankan tidur cukup minimal tujuh jam sebelum perjalanan panjang, beristirahat setiap dua jam sekali, serta tidak memaksakan diri mengemudi saat tubuh memberi sinyal lelah. Jika kantuk berat muncul, berhenti di tempat aman dan beristirahat jauh lebih bijak daripada mempertaruhkan keselamatan.

Peristiwa adu banteng di jalur langit itu menunjukkan bahwa microsleep bukan sekadar rasa mengantuk biasa. Ia adalah ancaman nyata di jalan raya yang bisa terjadi dalam hitungan detik dan berdampak besar. Kesadaran akan pentingnya istirahat dan manajemen kelelahan harus menjadi budaya, terutama bagi pengemudi kendaraan umum yang membawa banyak penumpang.

Back to top button