Bank Emas, Investasi Masa Depan Terjangkau Semua Kalangan
Bank emas menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang mencari alternatif investasi aman, terjangkau, dan berbasis digital

“Awalnya saya cuma coba-coba beli 0,1 gram lewat aplikasi, tapi sekarang saya rutin nabung emas tiap bulan,” ujar Rina Wulandari, seorang pegawai swasta di Jakarta yang kini menjadi nasabah aktif bank emas. Ia mengaku tertarik karena prosesnya mudah, transparan, dan bisa dimulai dengan nominal kecil. “Rasanya lebih aman daripada simpan uang tunai, dan nilainya stabil,” tambahnya.
Fenomena seperti Rina kini makin umum. Sejak diluncurkan pada Februari 2025, layanan bank emas di Indonesia langsung menarik perhatian publik
Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, Indonesia melangkah maju dengan menghadirkan inovasi keuangan berbasis logam mulia: bank emas. Lembaga ini bukan sekadar tempat menyimpan emas, tetapi juga menjadi pusat layanan keuangan yang menawarkan tabungan, pembiayaan, hingga perdagangan emas secara legal dan terstruktur.
Bank emas, atau bullion bank, adalah institusi keuangan yang menjalankan kegiatan usaha berbasis emas batangan. Di Indonesia, layanan ini resmi diluncurkan pada 26 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui kolaborasi antara PT Pegadaian (Persero) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Peresmian ini menandai babak baru dalam pengelolaan cadangan emas nasional dan penguatan ekonomi berbasis komoditas.
“Dengan bank emas, kita tidak hanya menyimpan emas, tetapi juga mengelolanya sebagai aset strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian, dalam sambutannya saat peresmian layanan tersebut.
Bank emas memungkinkan masyarakat untuk menabung emas mulai dari 0,01 gram secara digital, mencetaknya dalam bentuk fisik, atau menggunakannya sebagai jaminan pembiayaan. Layanan ini dinilai inklusif karena dapat diakses oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga pelaku UMKM.
Menurut Josua Pardede, Kepala Ekonom PermataBank, bank emas memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. “Dengan cadangan emas yang besar dan minat masyarakat yang tinggi terhadap logam mulia, bank emas bisa menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi nasional,” jelasnya.
Selain itu, regulasi yang mendukung, seperti POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, memberikan kepastian hukum bagi lembaga keuangan untuk menjalankan bisnis emas secara aman dan transparan.
Bank emas juga menjadi alternatif investasi yang menarik di tengah fluktuasi pasar saham dan kripto. Emas dikenal sebagai aset safe haven yang stabil dan tahan terhadap inflasi. Dengan adanya bank emas, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi dalam logam mulia.
“Emas bukan hanya simbol kekayaan, tapi juga alat lindung nilai yang efektif. Bank emas menjembatani kebutuhan masyarakat akan investasi yang stabil dan terjangkau,” tambah M. Ismail Riyadi, Plt. Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK.
Dengan dukungan teknologi digital, prinsip syariah, dan ekosistem yang terus berkembang, bank emas diprediksi akan menjadi tren investasi masa depan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.