Benarkah Pasar Kripto di Indonesia Makin Dewasa? Ini Indikatornya
Pasar kripto Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan tanda-tanda pendewasaan, ditandai perilaku investor yang semakin disiplin, likuiditas yang stabil, serta regulasi yang kian jelas menjelang 2026.
Pasar aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan tanda-tanda pendewasaan yang semakin jelas. Aktivitas transaksi tidak lagi semata digerakkan euforia bull market, melainkan bergerak menuju fase konsolidasi yang lebih stabil. Likuiditas tetap terjaga, perilaku investor makin disiplin, dan arah regulasi semakin tegas, menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri kripto nasional menuju 2026.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2025 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 19,08 juta orang, dengan pertumbuhan 2,5 persen secara bulanan (month-on-month). Secara absolut, angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia. Namun, tingkat penetrasinya masih sekitar 7 persen dari total populasi, menandakan ruang pertumbuhan yang masih sangat terbuka.
âTahun 2025 bukan soal akselerasi yang meledak-ledak, tetapi soal kejelasan arah. Pasar kripto Indonesia tetap membesar dan, yang lebih penting, makin matang. Investor kini lebih selektif, ekosistem semakin tertib, dan regulasi menjadi fondasi yang memperkuat kepercayaan,â ujar CEO Tokocrypto, Calvin Kizana.
Likuiditas Terjaga, Spekulasi Berlebihan Menurun
Sepanjang Januari hingga November 2025, nilai transaksi kripto di Indonesia tercatat melampaui Rp446,77 triliun atau sekitar US$26,6 miliar. Capaian tersebut terjadi tanpa dukungan bull market berkepanjangan maupun lonjakan spekulasi masif.
Aktivitas transaksi lebih banyak mencerminkan kebutuhan pengelolaan portofolio, pemanfaatan stablecoin, serta partisipasi yang lebih selektif pada ekosistem kripto yang sudah mapan. Kondisi ini menunjukkan pasar yang semakin tangguh ketika siklus melambat dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada volatilitas ekstrem.
âKetika pasar mampu menjaga likuiditas tanpa menunggu volatilitas ekstrem, itu menandakan ekosistem bergerak lebih sehat. Investor tidak hanya berburu momentum, tetapi mulai mengelola risiko serta strategi masuk dan keluar pasar dengan lebih terukur,â tambah Calvin.
Didominasi Anak Muda, Dipengaruhi Platform Digital
Dari sisi demografi, lebih dari 80 persen investor kripto berada di rentang usia 18â34 tahun. Hal ini menjadikan kripto sebagai salah satu produk keuangan paling youth-centric di Indonesia.
Survei yang dihimpun ICN, Coinvestasi, dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) pada OktoberâNovember 2025 menunjukkan, adopsi kripto lebih banyak dipicu oleh platform digital dan jejaring pertemanan, bukan melalui edukasi formal atau kanal institusional. Platform seperti TikTok, Telegram, dan X menjadi medium utama bagi pengguna untuk menemukan, mendiskusikan, hingga mengevaluasi aset kripto.
Dinamika tersebut memperkuat peran digital-native narrative dan network effect sebagai mesin pertumbuhan utama industri kripto Indonesia menuju 2026.
Konsentrasi Wilayah dan Portofolio Kian Konservatif
Meski adopsi bersifat nasional, aktivitas dan likuiditas investor masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Pulau Jawa dan Bali menyumbang sekitar 77,6 persen dari total investor kripto di Indonesia. Pola ini sejalan dengan kondisi infrastruktur digital dan intensitas aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Menariknya, di tengah persepsi pasar yang masih retail-heavy, tahun 2025 justru memperlihatkan kecenderungan alokasi aset yang lebih konservatif. Bitcoin tetap menjadi aset dominan, menguatkan posisinya sebagai aset masuk (entry asset) sekaligus penyimpan nilai.
Sementara itu, stablecoin seperti USDT banyak dimanfaatkan sebagai instrumen pengelolaan likuiditas, membantu investor mengatur waktu transaksi tanpa sepenuhnya keluar dari ekosistem kripto. Eksposur terhadap Ethereum, Solana, dan BNB juga menunjukkan partisipasi yang lebih selektif pada jaringan yang telah mapan, bukan spekulasi yang menyebar luas.
Regulasi Lebih Fungsional, Minat Institusi Meningkat
Dari sisi kebijakan, 2025 menjadi titik penting ketika ketidakpastian regulasi mulai bergeser menuju struktur yang lebih jelas dan operasional. Melalui KBLI 62014, pengembangan blockchain kini diakui sebagai aktivitas bisnis yang sah di Indonesia.
Semakin banyak proyek blockchain yang terdaftar dan memenuhi persyaratan perizinan, menandakan peralihan dari fase eksperimen menuju eksekusi dalam kerangka regulasi yang lebih tertata. Seiring itu, partisipasi institusional juga kian terlihat, termasuk masuknya pemain global melalui kemitraan strategis dan akuisisi.
âBagi industri, kepastian aturan bukan penghambat, justru menjadi infrastruktur operasional. Ketika regulasi jelas, pelaku bisa fokus membangun produk, memperkuat keamanan, dan meningkatkan literasi pengguna,â tutur Calvin.
Proyeksi 2026: Investor Bertambah, Transaksi Berpotensi Naik
Memasuki 2026, Calvin menilai peluang pertumbuhan pasar kripto Indonesia masih terbuka lebar, terutama karena tingkat penetrasi yang masih rendah. Dalam skenario optimistis, jumlah investor kripto nasional berpotensi bertambah 7â8 juta orang, mendekati 26â27 juta investor. Sementara dalam skenario moderat, penambahan 4â5 juta investor dapat mendorong total investor ke kisaran 23â24 juta hingga akhir 2026.
Dari sisi transaksi, kuatnya basis aktivitas sepanjang 2025 membuka peluang pemulihan nilai transaksi pada 2026. Sepanjang JanuariâNovember 2025, total nilai transaksi tercatat Rp446,77 triliun, turun 19,72 persen secara tahunan dibanding periode yang sama 2024 yang mencapai Rp556,53 triliun.
âKami berharap 2026 menjadi momentum pembalikan, sehingga nilai transaksi kembali meningkat seiring pasar yang makin matang dan partisipasi pengguna yang lebih berkualitas,â kata Calvin.
Ia menegaskan, fokus industri ke depan tidak hanya pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada kualitas pengguna, edukasi, keamanan, serta keberlanjutan ekosistem agar perkembangan pasar kripto Indonesia tetap sehat dalam jangka panjang.





