HealthcareUpdate News

BNN Waspadai Bahaya Gas Tertawa “Whip Pink” N2O yang Bisa Sebabkan Kematian

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan gas tertawa alias Whip Pink (N₂O), yang dapat menyebabkan kematian.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali mengeluarkan peringatan keras tentang risiko serius dari penyalahgunaan gas tertawa, yang sering disebut Whip Pink di kalangan anak muda dan pengguna media sosial. Gas ini mengandung dinitrogen oksida (N₂O), yang bila dihirup di luar konteks medis atau industri dapat berdampak fatal.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa nitrous oxide — zat yang pada suhu ruang tak berwarna dan tidak mudah terbakar — kerap disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan. “Dalam jangka panjang, penyalahgunaan dapat menyebabkan **kerusakan saraf permanen, defisiensi vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia),” ujar Suyudi dalam konfirmasinya di Jakarta.

Dia menekankan bahwa meskipun N₂O belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan belum tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025, bahaya penyalahgunaannya tetap nyata. Hal ini membuat gas tersebut legal beredar di pasar, namun sangat berbahaya bila disalahgunakan untuk tujuan rekreasi atau mabuk.

Istilah “gas tertawa” atau Whip Pink bukan sekadar julukan, tetapi menggambarkan perilaku pengguna yang sering menunjukkan gelak tawa sesaat setelah menghirupnya — efek dari euforia instan yang ditimbulkan N₂O.

BNN mengungkapkan bahwa gas ini dijual secara bebas di berbagai platform belanja daring dan media sosial, seringkali dalam bentuk tabung kecil (cartridge) yang sebenarnya diperuntukkan bagi kebutuhan kuliner, seperti pembuatan whipped cream. Namun, penggunaannya yang tidak sesuai fungsi inilah yang menimbulkan risiko besar bagi kesehatan.

Read More  Rahasia Warga Brasil Banyak yang Hidup 110 Tahun Lebih: Bisa Ditiru oleh Masyarakat Indonesia?

Selain itu, penyalahgunaan juga semakin marak di kalangan remaja dan kelompok pergaulan tertentu, baik melalui tabung kecil maupun tabung ukuran lebih besar yang mempermudah penggunaan secara berkelompok.

Lembaga terkait tidak hanya BNN yang memberi peringatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga mengakui memantau tren peredaran Whip Pink, menegaskan bahwa meskipun zat ini legal untuk keperluan medis dan kuliner, penyalahgunaan dapat menimbulkan efek ketergantungan psikologis, gangguan oksigen darah, hingga risiko kematian. BPOM mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan bersama BNN dan instansi lainnya untuk mencegah penyalahgunaan gas berbahaya ini.

Para ahli kesehatan juga mengingatkan bahwa N₂O bukan untuk konsumsi rekreasi, dan konsumen sebaiknya tidak pernah mencobanya. Efek euforia singkat sering kali “menutupi” dampak jangka panjang yang serius, termasuk kerusakan sistem saraf, gangguan fungsi organ, dan gangguan suplai oksigen ke otak.

BNN serta BPOM berharap masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, dapat mengawasi penggunaan dan peredaran gas tersebut, serta memberikan edukasi kepada keluarga agar tidak terjebak dalam tren berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Back to top button