TechnoUpdate News

Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Ponsel, Tak Perlu Lagi ke Samsat

ak perlu lagi antre di Samsat, kini warga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor hanya lewat ponsel.

Kini tak perlu lagi mengantre di kantor Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan. Masyarakat bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor langsung dari ponsel melalui aplikasi resmi pemerintah.

Inovasi ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang digagas Korlantas Polri bersama Tim Pembina Samsat Nasional (Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja). Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) kini memungkinkan masyarakat melakukan proses pembayaran pajak tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, kehadiran SIGNAL merupakan langkah konkret Polri dalam mempermudah pelayanan publik, terutama di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Lewat SIGNAL, masyarakat cukup mendaftar dan memverifikasi data kepemilikan kendaraan secara digital. Setelah itu, pajak bisa dibayar melalui mobile banking atau e-commerce yang bekerja sama dengan kami,” ujar Brigjen Yusri Yunus dalam keterangan resminya di laman korlantas.polri.go.id.

Selain praktis, aplikasi ini juga mengurangi potensi antrean dan kontak fisik di loket pelayanan. Bukti pengesahan STNK tahunan akan dikirim dalam bentuk digital, sehingga masyarakat dapat menyimpannya di ponsel atau mencetaknya bila diperlukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh penggunaan SIGNAL karena berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak dan efisiensi pelayanan.

“Masyarakat Jakarta kini semakin dimudahkan. Melalui SIGNAL, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dari rumah. Data pembayaran juga otomatis terhubung dengan sistem Bapenda,” ujar Lusiana, dikutip dari situs resmi bapenda.jakarta.go.id.

Untuk menggunakan layanan ini, pengguna cukup mengunduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi dengan data NIK, nomor polisi kendaraan, serta alamat email aktif. Setelah akun terverifikasi, sistem akan menampilkan informasi kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, dan pilihan metode pembayaran.

Read More  Bridgestone Dukung IIMS Surabaya 2025

Inovasi ini diharapkan mempercepat transformasi digital di bidang pelayanan publik serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak. Dengan sistem yang makin transparan dan efisien, proses pembayaran pajak kini tidak lagi menjadi hal yang merepotkan.

Back to top button