Safe and SecureUpdate News

Fenomena Mobil 0 KM Asal Cina: Murah, Baru, tapi Penuh Risiko jika Masuk Indonesia

Mobil baru yang dijual dengan status bekas mulai ramai dibicarakan di Indonesia, meski belum resmi masuk ke pasar dalam negeri.


Di tengah tren mobil listrik murah dan permintaan kendaraan ringkas untuk perkotaan, istilah mobil “0 kilometer bekas” asal Cina mulai mencuat ke permukaan. Unitnya belum pernah dipakai, tapi bukan tergolong baru secara hukum. Fenomena ini menarik perhatian publik karena menawarkan harga miring untuk mobil dengan tampilan kinclong dan jarak tempuh nol. Tapi di balik tawaran itu, ada banyak hal yang perlu dicermati sebelum berharap mobil ini bisa bebas meluncur di jalanan Indonesia.

Mobil 0 km asal Tiongkok yang disebut-sebut itu biasanya adalah unit stok lama yang gagal ekspor, dibatalkan pemesanan fleet, atau model yang sudah tidak diproduksi. Secara fisik masih sempurna, tapi dijual melalui importir umum atau marketplace luar negeri dengan status “bekas tak terpakai”.

Meski belum masuk secara resmi ke Indonesia, wacana mendatangkan mobil jenis ini mulai diperbincangkan. Beberapa pihak tergiur oleh harganya yang bisa setara atau bahkan lebih murah dari sepeda motor premium. Namun regulasi di Indonesia menyulitkan mobil seperti ini untuk dipasarkan secara legal.

“Kalau tidak melalui APM dan tidak punya SUT serta SRUT dari Kementerian Perhubungan, kendaraan seperti ini tidak bisa diregistrasi di Samsat. Artinya, tidak bisa digunakan di jalan umum,” ujar Prof. Agus Sugiarto, pakar transportasi dari Universitas Indonesia.

SUT (Sertifikat Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) adalah dokumen wajib yang menunjukkan bahwa sebuah kendaraan sudah diuji dan memenuhi standar teknis nasional. Tanpa keduanya, mobil tidak bisa mendapatkan STNK atau BPKB.

Read More  LPS Jamin 659 Juta Rekening per Juli 2025, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat

Hendro Sugiatno, Direktur Sarana Transportasi Jalan di Kemenhub, menegaskan bahwa kendaraan yang tidak lolos uji tipe nasional tidak boleh digunakan di jalan umum, meskipun secara teknis tampak layak pakai.

Selain itu, mobil-mobil 0 km non-APM ini biasanya tidak memiliki jaringan layanan purna jual, tidak ada garansi resmi, dan sulit mendapatkan suku cadang di Indonesia. Hal ini berpotensi menyulitkan konsumen ketika terjadi kerusakan atau masalah teknis.

Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengingatkan bahwa konsumen perlu lebih berhati-hati dengan tawaran mobil murah non-resmi. “Jangan hanya tergiur harga murah. Mobil itu bukan cuma soal beli, tapi juga soal pakai dan rawat. Kalau bengkel tidak tersedia dan suku cadang langka, biaya tersembunyi bisa jauh lebih besar dari harga awal,” ujarnya.

Hingga kini, mobil-mobil Cina yang resmi beredar di Indonesia seperti Wuling, Chery, MG, dan BYD, semuanya masuk melalui jalur APM dan telah memenuhi seluruh persyaratan legal. Pemerintah pun terus mendorong produsen Cina untuk merakit mobilnya di Indonesia agar bisa memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Jika nanti tren mobil 0 km ini benar-benar masuk ke Indonesia, publik perlu ekstra hati-hati. Jangan hanya tergiur harga. Legalitas, layanan, dan keamanan tetap yang utama

Back to top button