TechnoUpdate News

Hampir Separuh Anak Pengguna Internet Pernah Kena Penipuan Online

Data menunjukkan bahwa hampir separuh anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan daring, sehingga perlindungan digital dan peran orang tua menjadi kunci untuk menjaga mereka aman di dunia maya.

Ancaman penipuan online tidak hanya mengincar orang dewasa, tetapi kini juga semakin banyak menimpa anak-anak. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa sekitar 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah menjadi korban penipuan daring saat menggunakan internet, menurut data yang dirilis oleh Safer Internet Center dan dikutip pejabat pemerintah.

Data tersebut mengungkapkan bahwa tidak sedikit anak yang menjadi sasaran berbagai taktik penipuan digital, termasuk iming-iming hadiah, tautan palsu, permintaan informasi pribadi, hingga tawaran produk atau layanan yang menyesatkan. Situasi ini menjadi semakin memprihatinkan karena hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah usia 18 tahun, menjadikan mereka kelompok yang sangat rentan terhadap risiko digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan peraturan semata. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Namun, keberhasilan regulasi ini juga sangat bergantung pada pendampingan orang tua dalam kehidupan digital anak.

“Anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan dalam ruang digital. Kita tidak bisa membiarkan mereka berselancar di internet tanpa pengawasan yang memadai karena selalu ada potensi bahaya yang mengintai,” ujar Meutya.

Komdigi menyebutkan bahwa jenis penipuan yang sering dialami anak bisa berupa permainan iming-iming hadiah, tautan palsu yang menipu, atau permintaan informasi pribadi yang akhirnya disalahgunakan. Tidak hanya itu, risiko lain seperti child grooming dan perundungan siber juga turut mengancam kenyamanan dan keselamatan mereka di dunia maya.

Read More  AI Jadi Menteri di Albania: Inovasi atau Tantangan Baru Pemerintahan Digital?

Untuk merespons kondisi ini, PP TUNAS mengatur kewajiban platform digital untuk mengelola akun anak, membatasi fitur yang berisiko, serta menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat. Namun, Menkomdigi menekankan bahwa pendampingan orang tua tetap menjadi benteng utama dalam mengurangi risiko penipuan online dan bentuk kejahatan digital lainnya.

Peran aktif orang tua dalam mengawasi, mengedukasi, dan berdiskusi dengan anak mengenai bahaya internet dinilai menjadi langkah paling efektif. Selain itu, meningkatkan literasi digital secara umum juga menjadi bagian penting dari upaya perlindungan.

Fenomena tingginya angka penipuan daring yang menimpa anak menunjukkan bahwa ruang digital, meski penuh peluang dan potensi belajar, juga memiliki sisi gelap yang perlu diwaspadai oleh orang tua, pendidik, dan masyarakat luas. Meningkatkan literasi digital serta penggunaan teknologi dengan bijak merupakan kunci penting agar anak dapat menikmati manfaat internet sekaligus terlindungi dari risiko penipuan dan kejahatan siber.

Back to top button