FintalkUpdate News

Jumlah Aset Kripto Resmi di Indonesia Dikurangi, Tokocrypto Apresiasi Langkah Regulator

CFX resmi mengurangi jumlah aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia dari 1.444 menjadi 1.153, sebagai upaya penguatan regulasi dan perlindungan konsumen.

Bursa Kripto Indonesia (CFX) mengumumkan pembaruan daftar resmi aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Jumlah aset yang sebelumnya mencapai 1.444 kini dikurangi menjadi 1.153, sebagai bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan untuk menjamin integritas pasar dan perlindungan konsumen.

Menurut CFX, proses ini dilakukan melalui penilaian menyeluruh yang mengacu pada berbagai kriteria seperti validitas nilai digital, transparansi transaksi, pemanfaatan teknologi distributed ledger yang terbuka, serta keberadaan utilitas nyata dari setiap token. Pembaruan daftar ini tidak hanya ditujukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar yang dinamis, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para investor kripto di Tanah Air.

Menanggapi langkah tersebut, CEO Tokocrypto Calvin Kizana menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menilai keputusan yang diambil oleh regulator menunjukkan keseriusan dalam menjaga kualitas dan kredibilitas aset yang beredar di pasar Indonesia. Menurutnya, regulasi yang ketat namun adaptif menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem kripto nasional yang sehat.

Calvin juga menyebut bahwa langkah seperti ini justru menjadi dorongan positif bagi pertumbuhan industri. Dengan adanya kurasi aset yang lebih selektif, hanya token yang benar-benar layak dan diminati pasar yang akan bertahan. Hal ini dinilai mampu mendorong peningkatan volume transaksi serta memperkuat kepercayaan investor, pengembang, dan pelaku usaha terhadap pasar kripto lokal.

Sebagai bentuk respons, Tokocrypto segera melakukan evaluasi internal terhadap aset-aset yang tersedia di platform mereka. Hasilnya menunjukkan bahwa dari 291 token yang dihapus dari daftar, tidak ada satu pun yang sedang diperdagangkan di Tokocrypto. Temuan ini disebut sebagai cerminan komitmen perusahaan dalam menerapkan kebijakan selektif dan patuh terhadap regulasi.

Read More  Teror Ranjau Paku di Bromo Ancam Wisatawan dan Sopir Jeep

Tak hanya itu, Tokocrypto juga langsung menambahkan 11 token baru yang kini telah terdaftar dalam whitelist CFX. Beberapa di antaranya adalah World Liberty Financial USD (USD1), Maple Finance (SYRUP), Nexpace (NXPC), dan Haedal Protocol (HAEDAL). Token-token ini dinilai memiliki potensi besar dari sisi adopsi teknologi maupun volume transaksi, dan mendapat sambutan positif dari komunitas pengguna.

Calvin menekankan bahwa partisipasi aktif dari para pelaku industri sangat penting dalam membentuk ekosistem kripto yang inklusif dan kompetitif. Ia menjelaskan bahwa pedagang aset juga diberi ruang untuk mengajukan penambahan atau pengurangan token melalui prosedur resmi yang tersedia. Bagi Tokocrypto, model ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama erat antara regulator dan industri merupakan kunci keberlanjutan dan pertumbuhan sektor kripto nasional.

Dengan pendekatan selektif namun tetap terbuka terhadap inovasi, Calvin optimistis ekosistem kripto di Indonesia akan terus tumbuh menjadi bagian penting dalam transformasi ekonomi digital nasional.

Back to top button