KAI Terapkan Aturan Baru Bawa Powerbank di Kereta, Ini Batas Daya dan Larangan Penggunaannya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan dan pembawaan powerbank di dalam kereta untuk menjaga keselamatan penumpang selama perjalanan.
Mulai pekan ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan ketentuan baru mengenai batas daya powerbank yang boleh dibawa penumpang di perjalanan. Aturan ini diterapkan untuk mencegah risiko kebakaran dan gangguan keselamatan akibat penggunaan perangkat elektronik berdaya tinggi di dalam gerbong.
Dalam pengumuman resminya, KAI menetapkan bahwa penumpang hanya diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 160 Wh (watt hour) atau setara dengan sekitar 30.000 mAh pada tegangan 5 volt. Sementara powerbank dengan kapasitas lebih dari 100 Wh hingga 160 Wh harus mendapatkan persetujuan petugas KAI sebelum dibawa masuk ke dalam kereta.
Powerbank dengan daya di atas 160 Wh dilarang dibawa karena berisiko tinggi terhadap keselamatan. Selain itu, penumpang juga dilarang mengisi daya powerbank dengan menggunakan stopkontak yang tersedia di dalam kereta. Stopkontak hanya diperuntukkan bagi penggunaan langsung perangkat elektronik seperti laptop atau ponsel, bukan untuk mengisi ulang powerbank.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penerapan standar keselamatan transportasi berbasis regulasi internasional. âAturan pembatasan kapasitas dan larangan pengisian powerbank di kereta bertujuan mencegah potensi overheat atau ledakan baterai lithium yang dapat mengganggu keselamatan penumpang,â ujarnya, Kamis (23/10).
Joni juga menambahkan, petugas KAI berhak melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang jika ditemukan perangkat yang mencurigakan atau melebihi kapasitas yang diizinkan. âKami mengimbau penumpang untuk selalu memeriksa label kapasitas powerbank sebelum naik kereta,â katanya.
Kebijakan baru ini juga menyesuaikan dengan ketentuan keselamatan internasional seperti IATA Dangerous Goods Regulations, yang telah lebih dulu diterapkan dalam transportasi udara. KAI berupaya agar perjalanan dengan kereta tetap aman, nyaman, dan bebas dari risiko korsleting listrik atau kebakaran.
Bagi penumpang yang ingin tetap menggunakan perangkat selama perjalanan, KAI menyediakan stopkontak di tiap kursi untuk mengisi baterai ponsel atau laptop secara langsung. Namun, perusahaan menegaskan agar penggunaan perangkat tetap wajar dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.
KAI berharap, dengan adanya aturan baru ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan bersama. âKami ingin setiap perjalanan kereta menjadi aman dan menyenangkan bagi semua penumpang,â tutup Joni.



