Safe and SecureUpdate News

Kasus Kecelakaan di The Icon Tangerang Soroti Bahaya Pengemudi di Bawah Umur

Kecelakaan maut terjadi di simpang The Icon, Tangerang, setelah seorang bocah berusia 15 tahun mengendarai mobil dan menabrak tiga sepeda motor hingga menewaskan salah satu korban.

Peristiwa nahas terjadi di simpang The Icon, Tangerang, ketika seorang anak berusia 15 tahun yang belum memiliki SIM nekat mengemudikan mobil dan menabrak tiga sepeda motor. Kecelakaan tersebut mengakibatkan beberapa orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia di lokasi. Polisi yang menangani kasus ini menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian serta ketidakmampuan pengemudi anak di bawah umur dalam mengendalikan kendaraan bermotor.

Aturan di Indonesia jelas menyatakan bahwa pengemudi mobil wajib berusia minimal 17 tahun untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Batas usia ini ditetapkan bukan tanpa alasan, melainkan karena pada usia di bawah 17 tahun, kondisi psikologis, emosi, serta kemampuan kognitif seseorang dianggap belum matang sepenuhnya. Remaja cenderung lebih impulsif, mudah panik, dan belum memiliki keterampilan pengambilan keputusan yang baik saat menghadapi situasi darurat di jalan raya.

Selain faktor psikologis, mengemudikan mobil juga menuntut kemampuan teknis seperti koordinasi mata dan tangan, perhitungan jarak, serta pemahaman rambu lalu lintas. Hal-hal tersebut membutuhkan latihan, pengalaman, dan kedewasaan yang umumnya baru stabil ketika seseorang menginjak usia 17 tahun ke atas. Itulah sebabnya, aturan larangan mengemudi bagi mereka yang masih di bawah umur sangat penting ditegakkan.

Kasus di Tangerang ini menjadi pengingat keras bagi orang tua agar tidak sembarangan memberikan akses kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur. Kecelakaan lalu lintas bukan hanya membahayakan nyawa si pengemudi, tetapi juga orang lain di jalan. Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa salah satu penyumbang besar kecelakaan di Indonesia adalah kelalaian pengemudi, termasuk pengemudi yang belum memenuhi syarat usia.

Read More  Tabek Talang Babungo: Dari Kampung Terisolir Menjadi Kampung Wisata Budaya dan Edukasi

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mendidik anak terkait keselamatan berkendara. Belajar mengemudi memang wajar, namun harus dilakukan secara bertahap, di tempat aman, dan tetap menunggu hingga cukup umur untuk mengendarai kendaraan di jalan raya. Dengan mematuhi aturan usia, risiko kecelakaan bisa ditekan sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Back to top button