TechnoUpdate News

Kebocoran Data Mahasiswa Jadi Sorotan, Kampus Diminta Perkuat Keamanan Digital

Kasus dugaan kebocoran data mahasiswa di sejumlah kampus Indonesia kembali memicu kekhawatiran soal keamanan informasi pribadi dan kesiapan perguruan tinggi dalam melindungi data digital sivitas akademika.

Isu kebocoran data mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Dugaan bocornya informasi pribadi mahasiswa di ruang digital memunculkan kekhawatiran serius terkait lemahnya perlindungan data di lingkungan pendidikan tinggi, terutama di tengah masifnya transformasi digital kampus.

Data yang dilaporkan terdampak beragam, mulai dari identitas dasar mahasiswa, nomor induk, alamat email, hingga informasi akademik. Meski tidak semua kampus mengungkapkan detail insiden secara terbuka, kasus ini menegaskan bahwa keamanan sistem informasi pendidikan masih menghadapi tantangan besar.

Pakar keamanan siber sekaligus Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menilai perguruan tinggi memang menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan siber. Menurutnya, kampus menyimpan data dalam jumlah besar, namun sering kali belum dibarengi dengan sistem pengamanan digital yang memadai.

“Institusi pendidikan menyimpan data sensitif dalam skala masif, mulai dari data pribadi hingga rekam akademik. Sayangnya, banyak sistem yang masih minim pengujian keamanan, sehingga rentan dieksploitasi,” ujar Pratama Persadha dalam beberapa kesempatan membahas isu keamanan data publik.

Ia juga menyoroti penggunaan berbagai aplikasi pihak ketiga dalam kegiatan akademik dan administrasi kampus. Tanpa pengawasan ketat dan standar keamanan yang jelas, integrasi sistem eksternal justru dapat membuka celah kebocoran data.

Dari sisi pemerintah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab institusi pendidikan. Kampus didorong untuk melakukan audit sistem teknologi informasi secara berkala, memperkuat enkripsi data, serta menerapkan tata kelola keamanan siber yang sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Read More  Komdigi Siapkan Registrasi SIM Seluler dengan Teknologi Wajah untuk Tekan Penipuan

Kesadaran keamanan digital juga dinilai perlu dibangun dari tingkat pengguna. Mahasiswa dan dosen diimbau tidak mengabaikan praktik dasar keamanan, seperti penggunaan kata sandi yang kuat, kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan, serta kehati-hatian dalam membagikan data akademik di ruang digital.

Pratama menambahkan, kebocoran data tidak hanya berdampak pada privasi individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. “Sekali data bocor, dampaknya bisa panjang, mulai dari penyalahgunaan identitas hingga kejahatan finansial. Karena itu, keamanan data harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar biaya,” tegasnya.

Kasus kebocoran data mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa digitalisasi pendidikan tidak cukup hanya mengejar kemudahan dan efisiensi. Perlindungan data dan keamanan siber harus menjadi fondasi utama agar ekosistem pendidikan digital tetap aman, tepercaya, dan berkelanjutan di era teknologi yang semakin kompleks.

Back to top button