Safe and SecureUpdate News

Kecelakaan Motor Masih Tinggi: Tantangan Keselamatan di Jalan Raya

Tingginya angka kecelakaan motor di Indonesia menunjukkan perlunya kesadaran lebih dalam keselamatan berkendara dan kepatuhan aturan lalu lintas.

Suara sirene ambulans memecah kesunyian pagi di ruas jalan protokol Jakarta. Seorang pengendara motor tergeletak di aspal, sementara petugas medis bergegas memberikan pertolongan. Kecelakaan ini bukanlah kejadian langka—justru menjadi gambaran nyata dari tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua di Indonesia.

Menurut data terbaru dari Korlantas Polri, 80% kecelakaan lalu lintas di Indonesia melibatkan sepeda motor, menjadikannya jenis kendaraan dengan risiko tertinggi. Setiap hari, lebih dari 6.000 kecelakaan terjadi, dengan total mencapai 200.140 kasus sepanjang tahun 2024, meningkat 0,89% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor pada tahun 2025 juga masih sangat tinggi, dengan rata-rata 6.456 kasus per hari atau sekitar 269 kejadian per jam. Dari sisi kerugian, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas, termasuk yang melibatkan sepeda motor, menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, baik dalam bentuk biaya medis, kehilangan produktivitas, maupun kerusakan kendaraan

Mengapa Kecelakaan Motor Masih Tinggi?

Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, menyebut bahwa faktor utama kecelakaan motor adalah kelalaian pengendara, seperti tidak mematuhi aturan lalu lintas, berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, dan kurangnya kesadaran akan risiko di jalan.

“Kami melihat bahwa masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm atau berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kondisi jalan. Ini menjadi tantangan besar dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” ujar Bakharuddin dalam sebuah wawancara eksklusif.

Read More  Schneider Electric Pecahkan Rekor MURI, Dorong Keselamatan Kelistrikan di Rumah

Selain faktor pengendara, kondisi jalan yang buruk, kurangnya penerangan, serta kendaraan yang tidak terawat juga berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.

Cara Menghindari dan Mencegah Kecelakaan Motor

Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap individu di jalan raya. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan:

  1. Gunakan Helm Standar SNI – Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan fatal saat terjadi kecelakaan.
  2. Patuhi Aturan Lalu Lintas – Mengabaikan rambu lalu lintas dan berkendara dengan kecepatan tinggi meningkatkan risiko kecelakaan.
  3. Jaga Jarak Aman – Hindari berkendara terlalu dekat dengan kendaraan lain untuk mengantisipasi pengereman mendadak.
  4. Periksa Kondisi Motor Secara Berkala – Pastikan rem, lampu, dan ban dalam kondisi baik sebelum berkendara.
  5. Hindari Berkendara Saat Lelah atau Mengantuk – Konsentrasi yang menurun dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

AKP Uki Ambariana Adjie, Kanit Dikmas Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Jateng, menekankan pentingnya edukasi keselamatan berkendara sejak dini.

“Kecelakaan motor sering terjadi di persimpangan karena pengendara kurang waspada. Kesadaran dan disiplin adalah kunci utama dalam mengurangi angka kecelakaan,” jelas Uki dalam seminar keselamatan berkendara di Semarang.

Sementara itu, Oke Desiyanto, Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah, menambahkan bahwa 93% kecelakaan terjadi akibat tiga faktor utama: kurang mengenali kondisi jalan, tidak mematuhi batas kecepatan, dan tidak menjaga jarak aman.

Tingginya angka kecelakaan motor di Indonesia menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih serius dalam meningkatkan keselamatan berkendara. Edukasi, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta penggunaan perlengkapan keselamatan yang tepat adalah langkah penting dalam mengurangi risiko kecelakaan.

Adanya kesadaran dan tindakan nyata, diharapkan angka kecelakaan motor dapat ditekan, sehingga jalan raya menjadi tempat yang lebih aman bagi semua pengguna.

Back to top button