Safe and SecureUpdate News

Kementerian PUPR Perketat Pengawasan Konstruksi, Terapkan Regulasi Ketat Cegah Tragedi Konstruksi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperketat sistem pengawasan konstruksi dengan menerapkan regulasi dan teknologi pengendalian yang lebih komprehensif.

Tragedi konstruksi yang terjadi di sejumlah proyek besar dalam beberapa tahun terakhir membuat pemerintah bergerak cepat memperkuat pengawasan di seluruh tahapan pembangunan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dody Hanggodo menegaskan, pemerintah tidak ingin kecelakaan konstruksi terus berulang akibat lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan.

“PUPR kini memastikan seluruh proyek infrastruktur wajib memenuhi standar keselamatan dan kelayakan bangunan. Kami tidak ingin ada lagi kelalaian dalam pengawasan yang bisa mengancam nyawa pekerja maupun masyarakat,” ujar Dody dalam keterangan resmi di Jakarta.

Menurut Dody, Kementerian PUPR kini mengintegrasikan berbagai instrumen pengawasan mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), standar pembangunan berkelanjutan, hingga Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

PBG menjadi dasar perizinan sebelum konstruksi dilakukan, memastikan bangunan dirancang sesuai ketentuan keselamatan, tata ruang, dan lingkungan. Setelah proyek selesai, penerbitan SLF memastikan bahwa bangunan tersebut aman digunakan dan memenuhi standar teknis.

Sementara itu, standar pembangunan berkelanjutan diterapkan agar proyek tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga memperhatikan efisiensi energi, ramah lingkungan, dan dampak sosial ekonomi masyarakat. Semua proses tersebut terintegrasi melalui SIMBG, platform digital nasional yang digunakan untuk pengajuan, verifikasi, dan pengawasan data konstruksi secara daring.

“Dengan sistem digital seperti SIMBG, proses pengawasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Kami bisa memantau progres proyek di seluruh Indonesia secara real-time, termasuk memastikan kepatuhan terhadap PBG dan SLF,” jelas Dody.

Read More  DBS: Resiliensi Ekonomi Indonesia Terjaga di Tengah Pemangkasan Suku Bunga BI

Selain itu, PUPR juga memperkuat implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) serta melakukan audit rutin terhadap pelaksana proyek. Pemerintah akan menindak tegas kontraktor atau penyedia jasa yang mengabaikan standar keselamatan dan mutu pekerjaan.

Dody menegaskan, pengawasan konstruksi kini tidak lagi bersifat reaktif, tetapi preventif. “Kami mendorong semua pihak yang terlibat dalam proyek untuk berkomitmen pada keselamatan dan kualitas. Pembangunan infrastruktur bukan hanya soal cepat selesai, tapi juga harus aman dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan penguatan regulasi dan sistem pengawasan digital, Kementerian PUPR berharap kejadian fatal di sektor konstruksi dapat ditekan seminimal mungkin sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pembangunan infrastruktur nasional.

Back to top button