HealthcareUpdate News

Kerja Lebih dari 49 Jam per Minggu, Ini 3 Provinsi dengan Tingkat Overwork Tertinggi di Indonesia

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lebih dari 37 juta pekerja di Indonesia bekerja di atas 49 jam per minggu, dengan tiga provinsi mencatat tingkat overwork paling tinggi

Fenomena overwork makin mencuat di Indonesia. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 25,47 persen pekerja Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu — jumlah yang setara dengan lebih dari 37,3 juta orang.

Batas kerja normal menurut ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia adalah maksimal 40 jam per minggu, atau sekitar delapan jam per hari selama lima hari kerja. Namun kenyataannya, banyak pekerja justru berada jauh di atas batas ini sehingga masuk ke dalam kategori overwork.

BPS memetakan beberapa provinsi yang memiliki proporsi pekerja dengan jam kerja panjang paling tinggi. Gorontalo berada di posisi teratas dengan sekitar 34,05 persen pekerja yang bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Disusul oleh Kalimantan Utara sebesar sekitar 32,87 persen, dan Kalimantan Timur dengan sekitar 31,58 persen pekerja dalam kategori overwork.

Fenomena jam kerja panjang ini tidak hanya mencerminkan kecenderungan budaya kerja yang intens, tetapi juga menggambarkan tantangan struktural di pasar tenaga kerja Indonesia. Banyak pekerja merasa terdorong untuk bekerja ekstra lama karena kebutuhan ekonomi, upah yang seringkali tidak seimbang dengan biaya hidup, atau karena harus mengambil pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka.

Selain itu, overwork juga sering ditemukan di sektor informal atau pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang kuat, sehingga jam kerja fleksibel sering berubah menjadi jam kerja yang panjang tanpa batas yang jelas.

Read More  Download Film Ultra HD Kini Selesai Sebelum Sempat Berkedip

Para ekonom pun menyoroti bahwa jam kerja panjang tidak selalu berarti produktivitas yang lebih tinggi. Justru, kerja berlebihan dalam jangka panjang dapat berdampak negatif pada efisiensi dan kesehatan pekerja, seperti kelelahan, stres, dan menurunnya konsentrasi kerja.

Data BPS tersebut juga menunjukkan adanya kelompok pekerja yang memiliki jam kerja sangat bervariasi. Sebanyak 40,43 persen pekerja berada dalam rentang jam kerja 35–48 jam per minggu, sementara 32,68 persen lainnya bekerja kurang dari 35 jam per minggu.

Dengan kondisi ini, tantangan bagi pemerintah dan pelaku usaha adalah menciptakan lingkungan kerja yang produktif namun tetap menjunjung tinggi kesejahteraan pekerja, termasuk pengaturan jam kerja yang adil dan perlindungan kesehatan yang memadai.

Back to top button