TechnoUpdate News

Komdigi Blokir 2,7 Juta Konten Negatif Sepanjang 2025, Judi Online Paling Dominan

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat telah memblokir lebih dari 2,7 juta konten negatif sepanjang 2025, dengan judi online menjadi pelanggaran terbanyak di ruang digital Indonesia.

Upaya pemerintah membersihkan ruang digital dari konten bermasalah terus diperkuat sepanjang 2025. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan telah memblokir sebanyak 2.737.962 konten negatif yang dinilai melanggar aturan dan membahayakan masyarakat. Dari jumlah tersebut, judi online atau judol menjadi jenis pelanggaran yang paling mendominasi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan masifnya konten judi online menunjukkan bahwa ruang digital masih menjadi sasaran empuk bagi praktik ilegal yang menyasar masyarakat luas, termasuk anak muda dan kelompok rentan. Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada masalah sosial, kesehatan mental, hingga meningkatnya tindak kriminal turunan.

Selain judi online, konten negatif yang diblokir juga mencakup pornografi, penipuan daring, ujaran kebencian, serta pelanggaran lain yang berpotensi merusak ekosistem digital nasional. Pemerintah menilai kecepatan penyebaran konten bermasalah di platform digital menuntut respons yang lebih tegas dan adaptif, seiring dengan semakin canggihnya pola distribusi yang digunakan pelaku.

Pemblokiran dilakukan melalui pengawasan rutin terhadap situs web, aplikasi, media sosial, hingga platform berbasis pesan instan. Komdigi bekerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik dan aparat penegak hukum untuk memastikan konten yang telah diidentifikasi dapat segera ditindak, baik melalui pemutusan akses maupun langkah hukum lanjutan.

Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa upaya pemblokiran saja tidak cukup. Literasi digital masyarakat menjadi kunci agar pengguna internet tidak mudah terpapar, tergoda, atau terjebak dalam konten ilegal. Edukasi publik dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri konten berbahaya dan melaporkannya secara aktif.

Read More  Hidup Sehat Saja Tidak Cukup, Inilah Pentingnya Proteksi Kehidupan di Era Modern

Pemerintah juga mendorong platform digital untuk memperkuat sistem moderasi dan bertanggung jawab atas konten yang beredar. Dengan kombinasi pengawasan, penindakan, dan edukasi, Komdigi berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lebih aman, sehat, dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Back to top button