Lindungi Sidik Jari dan Wajahmu! Ancaman Kebocoran Data Biometrik Kian Nyata

Maraknya antrean warga di Bekasi dan Depok untuk memindai iris mata demi imbalan uang dari proyek Worldcoin kembali menyoroti pentingnya perlindungan data biometrik di Indonesia. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data pribadi yang bersifat permanen dan tidak dapat diubah.
Worldcoin, melalui aplikasi World App dan perangkat pemindai retina bernama Orb, menawarkan insentif finansial kepada warga yang bersedia memindai iris mata mereka. Di Bekasi, warga dilaporkan menerima antara Rp200.000 hingga Rp800.000 setelah proses pendaftaran dan pemindaian. Namun, kurangnya transparansi mengenai penyimpanan dan penggunaan data biometrik ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pakar keamanan digital.
Worldcoin menawarkan pembayaran kepada pengguna untuk melakukan pemindaian retina sebagai bagian dari proyek mereka untuk menciptakan sistem identitas digital global yang berbasis pada data biometrik. Berikut beberapa alasan mengapa Worldcoin mungkin mau membayar data biometrik pengguna:
Pengumpulan Data Biometrik: Worldcoin berfokus pada pengumpulan data biometrik unik, seperti pola retina mata, yang dapat digunakan untuk memverifikasi identitas individu secara aman dan unik di seluruh dunia. Dengan membayar pengguna, mereka dapat memperoleh data ini dalam jumlah besar.
Pembuatan Identitas Digital Global: Worldcoin bertujuan untuk menciptakan sistem identitas digital yang dapat digunakan di berbagai platform dan aplikasi. Dengan memiliki database besar data biometrik, mereka dapat membangun fondasi untuk sistem identitas global ini.
Potensi Ekonomi: Worldcoin mungkin berencana untuk menggunakan data biometrik ini untuk berbagai tujuan, seperti autentikasi identitas, keamanan, dan mungkin juga untuk analisis data atau tujuan komersial lainnya. Pembayaran kepada pengguna adalah cara untuk mendapatkan akses ke data ini.
Insentif untuk Adopsi: Dengan menawarkan pembayaran, Worldcoin dapat mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam proyek mereka, sehingga meningkatkan jumlah pengguna dan database data biometrik yang mereka miliki.
Perlu diingat bahwa pengumpulan data biometrik menimbulkan pertanyaan tentang privasi dan keamanan data. Banyak orang khawatir tentang bagaimana data biometrik mereka akan digunakan dan dilindungi oleh perusahaan seperti Worldcoin. Oleh karena itu, penting untuk memahami kebijakan privasi dan keamanan data sebelum berpartisipasi dalam proyek seperti ini.
Respon Pemerintah
Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum, mengingatkan bahwa data biometrik seperti iris mata bersifat unik dan tidak dapat diganti jika terjadi kebocoran. “Potensi kebocoran data selalu ada, dan dampaknya bisa besar, terutama data biometrik yang tidak bisa diganti jika bocor,” ujarnya. Ia juga menyoroti rendahnya literasi digital sebagai faktor yang membuat masyarakat mudah tergiur oleh imbalan instan tanpa memahami risiko jangka panjang.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional Worldcoin di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi data pribadi warga dan menegakkan regulasi perlindungan data yang berlaku.
Sebelumnya, pada tahun 2023, sempat beredar kabar mengenai dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI. Namun, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memastikan bahwa data biometrik pemegang paspor RI aman dan tidak mengalami kebocoran. “Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor,” tegasnya.
Kasus-kasus ini menyoroti urgensi peningkatan literasi digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pengumpulan dan penggunaan data biometrik, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi di era digital.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, sambil menunggu hasil investigasi resmi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak dikenal dan memastikan bahwa data tersebut dikelola oleh institusi yang memiliki kredibilitas dan sistem keamanan yang memadai