FintalkUpdate News

LPS Jamin 659 Juta Rekening per Juli 2025, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat

Per Juli 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin simpanan hingga 659 juta rekening nasabah, mencerminkan kepercayaan yang stabil terhadap sistem perbankan nasional.

Per Juli 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin lebih dari 659 juta rekening simpanan nasabah di seluruh Indonesia. Rinciannya, sekitar 643,52 juta rekening berada di bank umum, mencakup 99,94% dari total rekening, sementara 15,71 juta rekening lainnya berada di BPR dan BPRS yang juga sepenuhnya terlindungi. Capaian ini menegaskan komitmen LPS menjaga rasa aman masyarakat terhadap dana mereka di perbankan nasional.

Dibandingkan Februari 2025, jumlah rekening yang dijamin mengalami peningkatan signifikan. Saat itu, LPS mencatat 615 juta rekening di bank umum dan sekitar 15,59 juta rekening di BPR/BPRS. Kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah nasabah perbankan dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menabung di lembaga yang aman.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penjaminan simpanan bukan hanya memberikan perlindungan keuangan, tetapi juga menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara LPS, OJK, dan perbankan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Selain itu, tren kepercayaan masyarakat terlihat dari kenaikan Indeks Menabung Konsumen (IMK) yang mencapai level 83,8 pada Juni 2025, naik dari bulan sebelumnya. Indeks Waktu Menabung (IWM) dan Indeks Intensitas Menabung (IIM) juga menguat, masing-masing berada di angka 95,3 dan 72,4. Peningkatan ini menunjukkan bahwa jaminan simpanan LPS mendorong masyarakat lebih aktif menabung, sekaligus memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional.

Read More  Kecelakaan Lalu Lintas Tren Menurun, Tapi Tantangan Masih Ada
Back to top button