Mayoritas Bursa Kripto di Indonesia Masih Merugi Sepanjang 2025, OJK Ungkap Biang Keroknya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sebagian besar bursa kripto atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih mencatatkan kinerja keuangan negatif sepanjang 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mayoritas bursa kripto atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja keuangan sepanjang 2025. Kondisi ini terutama dipicu oleh rendahnya pemanfaatan ekosistem kripto domestik, karena investor Indonesia cenderung lebih aktif bertransaksi melalui platform regional maupun global.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 25 hingga 29 PAKD yang telah terdaftar dan berizin, sekitar 72 persen di antaranya masih membukukan kerugian usaha sepanjang tahun lalu.
âDari data PAKD itu masih 72 persennya tercatat mengalami kerugian usaha,â ujar Hasan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Hasan menjelaskan, salah satu penyebab utama tekanan kinerja tersebut adalah dominasi transaksi kripto masyarakat Indonesia yang dilakukan melalui bursa dan pedagang di luar negeri. Akibatnya, volume dan likuiditas di platform domestik belum cukup kuat untuk menopang profitabilitas pelaku usaha lokal.
âDari data yang ada memang terindikasi sebagian besar transaksi konsumen lokal masih dilakukan melalui pedagang dan bursa-bursa di regional dan global,â jelasnya.
OJK menilai kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi regulator dan industri untuk meningkatkan daya tarik ekosistem kripto dalam negeri. Menurut Hasan, tantangan ke depan adalah bagaimana mendorong konsumen domestik agar beralih menggunakan platform lokal yang legal dan berada di bawah pengawasan otoritas.
Menanggapi situasi tersebut, CEO Tokocrypto Calvin Kizana menyatakan tekanan profitabilitas di industri kripto merupakan cerminan bahwa sektor ini masih berada dalam fase pertumbuhan. Ia menilai, tidak semua pelaku berada pada posisi yang sama, karena faktor skala usaha, efisiensi operasional, serta tingkat kepercayaan pasar sangat menentukan.
âMasih banyaknya PAKD yang merugi menunjukkan industri ini masih berada pada fase pertumbuhan yang menuntut skala, efisiensi operasional, dan penguatan kepercayaan pasar,â kata Calvin.
Ia menambahkan, ke depan diperlukan ruang untuk mendorong efisiensi biaya dan keberlanjutan bisnis, termasuk melalui skema insentif yang tepat seperti insentif pajak maupun struktur pendapatan yang lebih berimbang, misalnya penerapan komponen biaya ekosistem seperti bursa fee.
âTujuannya agar pelaku usaha bisa berinvestasi lebih besar pada aspek kepatuhan dan perlindungan pengguna,â lanjutnya.
Calvin juga menyebut Tokocrypto saat ini telah berada dalam posisi profit, yang dicapai melalui fokus pada kepatuhan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta inovasi produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna di Indonesia.
Di sisi lain, data OJK mencatat nilai transaksi kripto nasional sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Sementara riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan mayoritas investor kripto di Indonesia memiliki pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan, didominasi kelompok usia di bawah 35 tahun, dan sebagian besar berpendidikan SMA.
Karakteristik investor tersebut, menurut Calvin, memperkuat urgensi perlindungan konsumen kripto. Ia menilai perlindungan perlu difokuskan pada edukasi risiko, transparansi informasi, serta memastikan investor bertransaksi di platform legal yang diawasi regulator.
âKalau basis investornya banyak dari kelompok yang bantalan finansialnya terbatas, maka perlindungan konsumen harus lebih ketat,â ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya momentum pengalihan pengawasan aset kripto ke OJK melalui Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 untuk memperkuat praktik pasar yang sehat. Di tengah kuatnya pengaruh media sosial seperti Twitter, Telegram, dan Discord terhadap keputusan investasi, literasi dinilai semakin krusial agar investor pemula tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Selain itu, maraknya aktivitas kripto di platform ilegal disebut berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan pajak hingga Rp1,1â1,7 triliun per tahun. Menurut Calvin, penindakan tegas terhadap platform ilegal perlu dibarengi kolaborasi lintas pihak.
âPenegakan harus tegas, tapi juga perlu dibarengi literasi dan kolaborasi regulator, industri, komunitas, dan akademisi. Targetnya bukan hanya pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang aman dan berkelanjutan,â pungkasnya.





