FintalkUpdate News

Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik: Ini Dua Alasan Utamanya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak bisa dihindari, terutama karena inflasi biaya kesehatan dan perluasan layanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan seharusnya naik dalam jangka waktu tertentu sebagai respons terhadap tekanan finansial yang dihadapi sistem jaminan kesehatan nasional. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan jajaran BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Menurut Menkes, dua faktor utama yang menjadi alasan kenaikan iuran adalah defisit anggaran yang terus berlangsung dan inflasi biaya layanan kesehatan. Budi mengatakan sistem BPJS Kesehatan sudah mengalami defisit hampir Rp 20 triliun per tahun karena iuran yang stagnan tidak sebanding dengan biaya layanan medis yang terus meningkat.

Selain itu, perkembangan kebutuhan layanan kesehatan yang semakin kompleks juga menjadi beban tambahan. Perluasan cakupan, termasuk layanan lanjutan dan teknologi medis terbaru, berdampak pada besaran biaya yang harus dibayar dari kas BPJS. Menkes menyebut penyesuaian iuran adalah langkah yang logis untuk memastikan keberlangsungan dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta.

Budi juga mengingatkan bahwa iuran yang tidak naik selama periode tertentu akan memperburuk kondisi keuangan sistem. Ketika biaya klaim dan layanan tumbuh lebih cepat daripada pemasukan dari iuran, potensi gagal bayar klaim akan meningkat dan kualitas layanan berpotensi menurun.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen dalam menata skema iuran agar tetap adil dan terjangkau, terutama bagi peserta yang kurang mampu. Skema bantuan atau subsidi akan tetap dipertimbangkan agar beban tambahan tidak memperberat kelompok masyarakat rentan. Diskusi mengenai besaran iuran hingga waktu implementasi masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPR RI dan pemangku kepentingan terkait.

Read More  BNI Gandeng Kemenkes dan Periksa.id Hadirkan Solusi Smart Healthcare

Pernyataan Menkes ini menjadi penting di tengah dinamika biaya kesehatan yang terus meningkat dan tekanan terhadap anggaran negara. Banyak pihak mengamati bahwa kebijakan seperti penyesuaian iuran BPJS Kesehatan diperlukan agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap kokoh dan mampu memberikan layanan optimal.

Back to top button