FintalkUpdate News

Minat Perusahaan Berinvestasi di Aset Kripto Melonjak, Nilainya Jauh Lebih Besar dari Investor Ritel

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap semakin banyak perusahaan mulai menjadikan aset kripto sebagai bagian portofolio investasi mereka seiring meningkatnya legalitas dan kepercayaan institusional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa minat perusahaan terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi terus meningkat. Ratusan perusahaan kini telah menjadikan aset digital sebagai bagian dari portofolio investasi mereka, menunjukkan tren baru di pasar keuangan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan jumlah investor institusional memang masih kecil dibanding total investor kripto di Indonesia yang kini mencapai 19,2 juta orang. Namun, nilai investasinya justru jauh lebih besar.

“Jumlahnya tidak sampai seribu, kemarin ratusan. Tapi nilai investasinya cenderung lebih besar dibanding investor perorangan,” ujar Hasan dalam OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, Senin (1/12).

Hasan menjelaskan bahwa lahirnya POJK No. 27 Tahun 2024 memberi kepastian hukum dan membuka ruang bagi perusahaan untuk berinvestasi pada aset digital, termasuk kripto. Dengan regulasi yang lebih jelas, semakin banyak korporasi memasukkan aset digital sebagai bagian strategi investasi jangka panjang mereka.

“Secara global, tren lembaga non-perorangan untuk memasukkan aset digital terus meningkat. Instrumen ini sudah resmi, sudah diakui undang-undang, serta jelas aspek perpajakannya. Mau tidak mau, kripto kini menjadi alternatif instrumen investasi bagi perorangan maupun institusi,” tambah Hasan.

Menurut laporan OJK, hingga Januari 2025 terdapat 556 investor institusional yang telah berinvestasi pada aset digital. Di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tiga emiten telah menempatkan sebagian asetnya dalam bentuk kripto, yaitu PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), dan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA), dengan portofolio antara lain Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP.

Read More  Kesadaran Kesehatan Masyarakat Indonesia Meningkat, Tantangan Pola Hidup Sehat Masih Besar

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif perkembangan tersebut. Ia menilai meningkatnya minat korporasi dapat menjadi pendorong fase pertumbuhan berikutnya bagi industri aset digital nasional.

“Apa yang disampaikan OJK merupakan validasi kuat bahwa aset kripto semakin diterima sebagai instrumen investasi yang kredibel. Meski jumlah investor institusional masih ratusan, dampaknya bisa sangat signifikan karena kapasitas investasi mereka jauh lebih besar dari investor ritel,” kata Calvin.

Calvin mengungkap bahwa transaksi di platform Tokocrypto kini berasal hampir 50 persen dari investor institusi, dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Hal ini menunjukkan besarnya kontribusi pelaku institusional terhadap stabilitas dan likuiditas pasar kripto domestik.

Ia menambahkan bahwa kejelasan regulasi menjadi faktor utama yang membuat perusahaan lebih percaya diri mengadopsi aset digital.

“Kami melihat perusahaan kini jauh lebih matang. Mereka tidak lagi melihat kripto sebagai tren sesaat, tetapi sebagai komponen serius dalam manajemen aset modern,” jelas Calvin.

Tokocrypto menegaskan komitmennya untuk mendukung ekosistem perdagangan aset digital yang patuh regulasi.

“Tokocrypto siap menjadi jembatan bagi institusi untuk masuk ke aset digital dengan aman, transparan, dan sesuai aturan OJK. Ini momentum transformasi besar bagi industri keuangan Indonesia,” kata Calvin.

Back to top button