Nasib Pekerja Bergaji di Bawah UMP: Terjerat Utang, dan Bekerja Tanpa Perlindungan
Lebih dari 109 juta pekerja di Indonesia masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), menunjukkan ketimpangan ekonomi yang semakin melebar.

Laporan terbaru dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan bahwa 109 juta pekerja di Indonesia menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2024. Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2021, di mana jumlah pekerja bergaji di bawah UMP tercatat 83 juta orang.
Salah satu pekerja yang terdampak adalah Rudi (35), seorang buruh pabrik di Tangerang. Ia mengaku menerima gaji Rp3 juta per bulan, jauh di bawah UMP DKI Jakarta yang mencapai Rp5,6 juta. “Setiap bulan, saya harus memilih antara membayar kontrakan atau membeli makanan yang cukup untuk keluarga,” ujarnya dengan nada pasrah.
Istrinya, Siti (32), bekerja sebagai penjaga toko dengan penghasilan Rp2,5 juta per bulan. Dengan dua anak yang masih sekolah, mereka harus mencari cara agar uang yang mereka miliki cukup untuk kebutuhan sehari-hari. “Kami sering berutang ke warung atau menggunakan pinjaman online untuk menutupi biaya sekolah anak,” tambah Siti.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, kondisi ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga pada stabilitas sosial. “Banyak pekerja yang akhirnya terjerat utang, mengalami stres berat, bahkan berujung pada perceraian karena tekanan ekonomi,” jelasnya.
Selain itu, banyak pekerja yang terpaksa bekerja lebih dari 12 jam sehari untuk menutupi kebutuhan rumah tangga. “Suami dan istri sama-sama bekerja keras, tetapi tetap sulit memenuhi kebutuhan dasar. Ini adalah tren yang semakin dinormalisasi,” tambah Bhima.
Menurut Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, peningkatan jumlah pekerja bergaji rendah ini menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi yang semakin melebar. “Kami menemukan bahwa proporsi pekerja yang menerima upah di bawah UMP melonjak tajam dari 63 persen pada 2021 menjadi 84 persen pada 2024. Ini menunjukkan bahwa kebijakan upah yang ada belum mampu melindungi kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Banyak pekerja yang menerima gaji di bawah UMP mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Mereka terpaksa mencari alternatif seperti pinjaman online, bekerja lebih lama, atau bahkan mencari pekerjaan tambahan untuk menutupi pengeluaran harian.
Selain itu, CELIOS juga menyoroti bahwa data pengangguran yang dirilis pemerintah belum sepenuhnya mencakup pekerja sektor informal, yang sering kali tidak memiliki perlindungan upah yang memadai.
Mengapa Banyak Pekerja Digaji di Bawah UMP? Karena Lemahnya Penegakan Hukum – Banyak perusahaan yang tidak mematuhi aturan UMP tanpa konsekuensi hukum yang tegas. Lalu juga adanya Dominasi Sektor Informal. Banyak pekerja yang bekerja di sektor informal tanpa perlindungan hukum terkait upah minimum.
Praktik Outsourcing yang Tidak Transparan. Sistem outsourcing sering kali malah membuat pekerja menerima gaji lebih rendah dari standar UMP. Ketimpangan Ekonomi dan Biaya Hidup yang Tinggi. Upah yang diterima pekerja sering kali tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ada beberpa Solusi yang bisa diterapkan agar pekerja digaji sesuai dengan UMP, seperti, Penegakan Hukum yang Lebih Ketat.Pemerintah perlu memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan UMP dan memberikan sanksi bagi pelanggar.
Peningkatan Keterampilan dan Pendidikan.Pekerja yang memiliki keterampilan lebih tinggi cenderung mendapatkan gaji lebih baik. Program pelatihan dan pendidikan vokasi bisa menjadi solusi. Penguatan Serikat Pekerja. Serikat pekerja memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan mereka mendapatkan upah yang layak.
Reformasi Kebijakan Upah. Dalam hal ini CELIOS menyarankan agar pemerintah melakukan redefinisi cara mengukur angka kemiskinan, dengan pendekatan berbasis pendapatan yang dapat dibelanjakan setelah kebutuhan pokok terpenuhi.
Adanya perhatian lebih terhadap kebijakan upah dan kesejahteraan pekerja, diharapkan jumlah pekerja yang menerima gaji di bawah UMP dapat berkurang. Pemerintah, perusahaan, dan pekerja perlu bekerja sama untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.