Pemerintah Siapkan Aturan Label Gizi Nutri-Level untuk Dorong Pola Makan Sehat
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru tentang label gizi pada kemasan pangan, yang disebut Nutri-Level, untuk membantu masyarakat lebih mudah memilih makanan sehat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini merancang penerapan label gizi Nutri-Level, sebuah sistem penandaan sederhana pada kemasan makanan yang menampilkan kadar gula, garam, lemak, dan kalori secara mudah dipahami.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan tingginya angka penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas, yang banyak dipicu pola makan tinggi gula, garam, dan lemak. Sistem ini juga bertujuan meningkatkan literasi gizi masyarakat sekaligus mendorong industri pangan menghasilkan produk yang lebih sehat.
Direktur Gizi Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr. Dhian Probhoyekti, menjelaskan bahwa Nutri-Level akan menggunakan sistem warna dan huruf untuk menunjukkan tingkat kesehatan suatu produk. âDengan Nutri-Level, masyarakat bisa langsung tahu mana makanan yang lebih sehat tanpa perlu membaca tabel gizi yang rumit,â ujarnya.
Label Nutri-Level akan dibagi menjadi tiga kategori utama: hijau (baik), kuning (menengah), dan merah (tinggi kandungan gula, garam, atau lemak). Tahap awal penerapan akan fokus pada produk pangan olahan seperti minuman berpemanis, makanan ringan, dan produk siap saji.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa draft regulasi Nutri-Level kini memasuki tahap akhir pembahasan dan akan diuji coba mulai tahun 2026. âIndustri butuh waktu untuk menyesuaikan kemasan dan reformulasi produk. Karena itu, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap,â jelasnya.
Ahli gizi masyarakat dan Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, Prof. Dr. Hardinsyah, menilai langkah ini sebagai terobosan penting untuk edukasi publik. âKonsumen kita seringkali tidak sadar bahwa satu botol minuman bisa mengandung lebih dari setengah kebutuhan gula harian. Label Nutri-Level akan menjadi panduan visual yang efektif untuk mengubah perilaku makan,â ujarnya.
Sistem label gizi seperti Nutri-Level telah diterapkan di sejumlah negara maju dan terbukti efektif menurunkan konsumsi makanan tinggi gula dan lemak. Singapura telah lebih dulu meluncurkan Nutri-Grade pada tahun 2022, yang menampilkan huruf A hingga D di bagian depan kemasan untuk menilai kadar gula dan lemak jenuh dalam minuman. Prancis dan beberapa negara Uni Eropa menggunakan Nutri-Score, dengan warna dari hijau (A) hingga merah (E) untuk menunjukkan kualitas gizi makanan. Sementara itu, Australia dan Selandia Baru memakai sistem Health Star Rating (HSR), yang menampilkan jumlah bintang 0,5â5 pada kemasan makanan.
Model-model tersebut menjadi referensi Indonesia dalam merancang Nutri-Level agar sesuai dengan kebutuhan lokal dan karakteristik konsumen dalam negeri. âDengan penerapan Nutri-Level, Indonesia menempatkan diri sejajar dengan negara-negara yang sudah lebih dulu memprioritaskan edukasi gizi melalui sistem label yang mudah dipahami,â kata Prof. Hardinsyah.
Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya membaca label gizi sebelum membeli produk, sementara industri terdorong untuk membuat inovasi produk dengan komposisi yang lebih sehat. Dalam jangka panjang, Nutri-Level diharapkan menjadi fondasi penting menuju Indonesia yang lebih sehat dan produktif.





