Polda Metro: 500 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas, 11 Ribu Kecelakaan hingga Oktober 2025
Polda Metro Jaya mencatat sekitar 500 ribu pelanggaran lalu lintas hingga Oktober 2025 yang berkaitan dengan lebih dari 11 ribu kecelakaan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaporkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025, terdapat sekitar 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Angka pelanggaran ini kemudian dihubungkan dengan lebih dari 11 ribu kasus kecelakaan yang terjadi dalam periode yang sama.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, kecelakaan tersebut menelan korban jiwa â lebih dari 600 orang dilaporkan meninggal akibat insiden lalu lintas. Komarudin menyatakan bahwa besarnya angka pelanggaran dan kecelakaan menjadi salah satu alasan utama digelarnya Operasi Zebra Jaya 2025, yang berlangsung 14 hari mulai 17 November 2025.
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya menggandeng sekitar 2.939 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan. Kombes Komarudin menyebut bahwa untuk menindak pelanggaran, polisi akan menggunakan kombinasi tilang elektronik (e-TLE) dan razia manual. Metode penegakan akan lebih agresif dan sudah tidak hanya mengandalkan razia stasioner; polisi akan menerapkan strategi âhunting systemâ untuk menyisir ruas jalan rawan pelanggaran.
Mengenai beban sosial dan finansial akibat kecelakaan, Komarudin mengungkapkan bahwa Jasa Raharja telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar untuk santunan para korban hingga Oktober 2025, mencakup yang meninggal dunia dan luka-luka.
Polda Metro menganggap Operasi Zebra sebagai langkah krusial untuk mengembalikan disiplin berlalu lintas di ibukota dan sekitarnya. Tujuannya tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga mengurangi potensi kecelakaan lebih lanjut dan kerugian besar bagi korban.





