Safe and SecureUpdate News

Ramai Masyarakat Menolak Strobo dan Sirine, Bisa Bahaya Bagi Pengendara Lain

Penolakan massal penggunaan strobo dan sirine muncul di berbagai kota karena dianggap membahayakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Belakangan ini masyarakat Indonesia semakin vokal menolak penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan yang tidak berwenang. Penolakan ini dipicu oleh keluhan-keluhan publik di media sosial dan laporan langsung dari jalan raya bahwa strobo dan sirine sering disalahgunakan — bukan lagi sebagai alat darurat, melainkan sebagai cara mendapatkan prioritas jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyebut bahwa masukan dari masyarakat sangat berarti dan pihaknya telah membekukan sementara penggunaan rotator dan sirine pada kendaraan pengawalan (patwal). “Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” ujarnya.

Agus juga mengonfirmasi bahwa penggunaan strobo dan sirine kini sedang dalam tahap evaluasi karena hanya boleh digunakan pada kondisi darurat atau oleh kendaraan yang secara hukum berhak memakainya. “Penggunaannya tidak lagi jadi prioritas karena hanya boleh dipakai dalam kondisi darurat,” tambahnya.

AKBP Ojo Ruslani dari Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kendaraan pribadi menggunakan strobo atau sirine secara berlebihan akan ditindak berdasarkan Pasal 287 Ayat 4 UU 22/2009. “Kalau ada masyarakat yang menemukan kendaraan pribadi menggunakan rotator atau sirine secara berlebihan, bisa dilaporkan. Sanksinya ada di Pasal 287 Ayat 4, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250 ribu,” katanya.

Pengamat keselamatan jalan raya, Jusri Pulubuhu, menyebut bahwa strobo yang sangat terang dan bunyi sirine yang keras bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain. “Bagi pengguna jalan yang sensitif terhadap cahaya atau suara, seperti pengidap epilepsi, efeknya bisa lebih membahayakan,” ujarnya dalam sebuah artikel pro-kontra gerakan Stop Strobo dan Sirine.

Read More  Dokter Spesialis Keliling Desa, Cara Jateng Dekatkan Layanan Kesehatan Gratis

Efek negatif strobo dan sirine ini tidak hanya soal gangguan suara dan cahaya, tapi juga risiko keselamatan nyata. Penggunaan yang tidak sesuai bisa memicu reaksi spontan — pengereman mendadak, pengendara membiarkan hak jalannya tanpa pertimbangan, atau kecelakaan beruntun saat kepanikan muncul. Di lain sisi, hanya sedikit yang memahami kapan dan bagaimana seharusnya sirine/strobo digunakan agar tetap aman.

Gerakan publik seperti “Stop Strobo dan Sirine” menyerukan agar aturan yang sudah ada ditegakkan konsisten dan transparan. Mereka meminta agar sanksi pelanggaran ditingkatkan dan edukasi publik diperluas supaya kesadaran pengguna jalan meningkat.

Back to top button