FintalkUpdate News

Tragedi Meninggal Dunia Akibat Terjerat Utang Pinjol, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia telah menelan korban jiwa. Data menunjukkan bahwa sejak 2020 hingga 2024, sebanyak 61 orang meninggal dunia akibat tekanan utang pinjol, termasuk tujuh anak-anak . Kasus-kasus ini mencerminkan betapa seriusnya dampak pinjol ilegal terhadap masyarakat.

Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia telah menelan korban jiwa. Data menunjukkan bahwa sejak 2020 hingga 2024, sebanyak 61 orang meninggal dunia akibat tekanan utang pinjol, termasuk tujuh anak-anak . Kasus-kasus ini mencerminkan betapa seriusnya dampak pinjol ilegal terhadap masyarakat.

Salah satu kasus tragis terjadi di Tangerang, Banten, di mana satu keluarga, termasuk beberapa guru, memilih mengakhiri hidup mereka karena terjerat utang pinjol. Anggota DPR RI, Mufti Anam, menyoroti bahwa kurangnya akses pinjaman yang layak membuat masyarakat terpaksa mencari solusi cepat melalui pinjol ilegal .

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga Desember 2023, sekitar 18,07 juta orang di Indonesia terjerat pinjol, dengan mayoritas berasal dari Pulau Jawa . Lebih lanjut, pada Januari hingga Maret 2025, OJK menerima 1.081 laporan terkait pinjol ilegal, dengan mayoritas korban berusia 26-35 tahun .

Perempuan juga menjadi kelompok yang rentan terhadap pinjol ilegal. Data OJK pada Januari 2025 menunjukkan bahwa jumlah pinjaman untuk perempuan mencapai Rp 39,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang sebesar Rp 34,2 triliun .

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara pinjol yang telah berizin. Hingga Maret 2025, terdapat 97 perusahaan pinjol yang terdaftar resmi di OJK . Masyarakat dapat mengecek status izin pinjol melalui situs resmi OJK atau menghubungi Kontak OJK 157.

Untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, masyarakat disarankan untuk memastikan legalitas pinjol melalui situs resmi OJK. Membaca dan memahami syarat serta ketentuan sebelum mengajukan pinjaman. Menghindari pinjaman untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak.Melaporkan pinjol ilegal ke OJK atau pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Read More  Kebakaran Besar di Penjaringan: Ribuan Warga Mengungsi, Upaya Pencegahan Jadi Sorotan

Berkaca pada fenomena korban Pinjol, masyarakat membutuhkan literasi keuangan. Dengan meningkatnya literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap pinjol ilegal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko utang yang membahayakan kehidupan mereka.

Back to top button