FintalkUpdate News

Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Sinyal Krisis Daya Beli Masyarakat ?

Outstanding P2P lending di Indonesia naik tajam menjadi Rp 90,99 triliun per September 2025, penghasilan warga habis hanya untuk cicilan

Outstanding pembiayaan sektor P2P lending atau pinjaman online di Indonesia telah mencapai angka Rp 90,99 triliun pada September 2025, naik sekitar 22,16 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini sekaligus mengungkap satu sinyal mengkhawatirkan bagi perekonomian nasional: banyak masyarakat yang tidak lagi menabung atau menginvestasi, melainkan sebatas bertahan hidup dengan utang.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyatakan bahwa lonjakan utang pinjol bukanlah indikator positif. “Masyarakat makin butuh dana cepat, pinjol jadi jawabannya, dan ini bukan indikator ekonomi yang positif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa banyak penghasilan gaji atau sumber lain sudah habis hanya untuk membayar bunga dan cicilan pinjol, yang artinya daya beli riil masyarakat akan tergerus.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, juga mengingatkan bahwa ketika utang pinjol terus membengkak, maka konsumsi masyarakat—yang selama ini menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi—justru bisa turun. “Semakin tinggi utang pinjol, semakin rendah konsumsi masyarakat, grafiknya turun, berkebalikan,” ujarnya.

Selain kenaikan jumlah utang, terdapat juga peningkatan risiko gagal bayar yang mulai menunjukkan gejala: tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada pinjol dilaporkan mencapai 2,82 persen pada September 2025, naik dari 2,60 persen di bulan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian peminjam mulai kesulitan melunasi kewajiban mereka—yang bisa memicu dampak domino ke sektor keuangan yang lebih luas.

Read More  PGE Kembangkan Green Data Center Berbasis Panas Bumi, Dukung Transformasi Digital Rendah Karbon

Masalah utama menurut para ekonom adalah karakter pinjol yang banyak digunakan untuk pengeluaran konsumtif—bukan investasi produktif—maupun sebagai “jalan keluar instan” ketika penghasilan menipis. Akibatnya beban bunga yang tinggi serta berbasis digital membuat masyarakat mudah tergoda, sementara pemahaman risiko dan literasi keuangan masih rendah.

Daya beli yang terkuras oleh cicilan dan bunga pinjol berdampak langsung pada aktivitas ekonomi pihak lain: misalnya belanja konsumen yang menyusut, pelaku usaha mikro yang mendapatkan permintaan menurun, dan akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional yang bisa melambat. Bhima menegaskan bahwa kondisi ini bisa menjadi “perfect storm” ekonomi yang membuat ketimpangan sosial semakin melebar. detikfinance+1

Untuk mengatasi, para ekonom menyarankan beberapa langkah: memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri pinjol, meningkatkan literasi keuangan masyarakat (khususnya pengguna pinjol), memperketat syarat pemberian pinjaman agar lebih produktif, serta memperkuat sistem perlindungan konsumen agar masyarakat rentan tidak terjebak di utang ke utang.

Back to top button