FintalkUpdate News

Vietnam, Thailand Tancap Gas di Industri Kripto, Indonesia Perlu Langkah Serius

Persaingan kripto di Asia Tenggara semakin sengit, dan Indonesia perlu bertindak cepat agar tidak tertinggal.

Industri kripto di Asia Tenggara tengah memasuki fase kompetitif yang semakin intens. Negara-negara di kawasan ini bersaing menciptakan regulasi yang ramah serta insentif menarik demi memacu pertumbuhan ekonomi digital berbasis blockchain dan aset kripto. Dua negara yang kini menjadi sorotan adalah Thailand dan Vietnam, yang mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi mereka sebagai pusat inovasi digital di regional.

Thailand baru saja mengumumkan kebijakan pembebasan pajak penghasilan pribadi bagi pengguna platform exchange kripto lokal, dengan potongan pajak sebesar 15 persen. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2029 dan menjadi sinyal kuat bahwa Thailand serius ingin menjadi hub kripto utama di Asia. Insentif tersebut menciptakan ruang lebih luas bagi investor ritel dan institusional untuk berpartisipasi secara legal dan menguntungkan dalam ekosistem digital.

Di sisi lain, Vietnam menunjukkan ambisinya melalui pengesahan Undang-Undang Industri Teknologi Digital pada 14 Juni 2025. Regulasi tersebut menempatkan aset kripto di bawah payung hukum resmi dan menetapkan standar ketat terkait anti-pencucian uang (AML) serta pencegahan pendanaan terorisme. Meskipun Indonesia juga mengakui kripto sebagai aset digital, Vietnam kini lebih unggul dalam hal kejelasan hukum dan arah adopsi teknologinya.

Merujuk pada laporan Global Crypto Adoption Index 2024 dari Chainalysis, Vietnam menduduki posisi kelima, sementara Thailand berada di urutan ke-16. Indonesia sendiri masih bertengger di posisi ketiga, namun posisinya terancam jika tidak segera mengambil langkah nyata untuk memperkuat industri kripto nasional.

Read More  Hengki Kawilarang Tutup Usia, Diabetes dan Gejala yang Sering Diabaikan

Harus Bersinergi

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menegaskan bahwa perkembangan pesat di negara-negara tetangga seharusnya menjadi peringatan sekaligus pemacu semangat bagi Indonesia untuk mempercepat aksinya dalam membangun ekosistem kripto. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar kripto, tetapi tidak boleh lengah. Keberhasilan akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam menciptakan regulasi yang mendukung, memperluas edukasi, serta menyediakan insentif yang mendorong adopsi.

Calvin menilai bahwa langkah Thailand dalam memberikan insentif pajak bisa dijadikan referensi oleh pemerintah Indonesia saat merancang kebijakan fiskal yang lebih kompetitif. Sementara itu, pendekatan Vietnam dalam membentuk kerangka hukum yang jelas dan aman dapat menjadi inspirasi untuk memperkuat kepercayaan investor maupun pengembang teknologi di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa regulasi progresif, kerja sama lintas sektor, dan komitmen bersama akan membuat industri kripto Indonesia bukan hanya bertahan, tetapi juga mampu memimpin pasar Asia Tenggara.

Membangun Daya Saing

Untuk menjaga daya saing, pelaku industri menyuarakan pentingnya penyederhanaan kebijakan fiskal melalui sistem perpajakan yang ramah terhadap aset kripto di exchange lokal. Regulasi juga perlu terus diperbarui agar mampu mengikuti dinamika teknologi dan model bisnis yang terus berkembang. Selain itu, peningkatan literasi digital dan finansial masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan partisipasi yang aman dan bertanggung jawab di ekosistem kripto.

Dukungan kepada startup dan pengembang harus diperkuat melalui kemudahan akses pendanaan, pengembangan sandbox regulasi, dan penyediaan program inkubasi untuk proyek-proyek blockchain. Kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan institusi pendidikan juga krusial dalam menghasilkan talenta digital yang mampu bersaing secara global.

Calvin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kehilangan momentum di tengah pertumbuhan ekonomi digital. Blockchain dan aset digital adalah masa depan, dan masa depan itu perlu dibentuk melalui kolaborasi dari seluruh elemen bangsa.

Back to top button