Waspada Curanmor Meningkat Tajam, Semester I 2025 ada 18.901 Kasus dalam 3 Pekan
Memasuki pertengahan 2025, Indonesia masih dibayangi lonjakan kasus pencurian sepeda motor. Dalam waktu kurang dari satu bulan di awal tahun, hampir 19 ribu kasus tercatat secara nasional—menjadikan curanmor kejahatan paling dominan

Hingga Juni 2025, kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua atau curanmor terus menjadi perhatian serius di berbagai daerah. Sebagai Gambaran, berdasarkan laporan Bareskrim Polri, hanya dalam kurun waktu 1 hingga 21 Januari 2025, tercatat sebanyak 18.901 kasus curanmor terjadi di seluruh Indonesia. Angka ini mencerminkan bahwa hampir 78 persen dari total 24.327 tindak kejahatan yang dilaporkan secara nasional dalam periode tersebut berasal dari kasus pencurian motor.
Kondisi ini mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegaskan bahwa curanmor merupakan kejahatan konvensional yang mengganggu ketertiban umum dan harus ditindak tegas. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan patroli, memperkuat sistem pengawasan lingkungan, dan mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
Di tingkat daerah, Polrestabes Surabaya mencatat 251 kasus curanmor sepanjang Januari hingga Mei 2025, dengan 226 tersangka berhasil diamankan. Sementara itu, di wilayah Surabaya Raya yang mencakup Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, tercatat 529 sepeda motor hilang hanya dalam tiga bulan terakhir, yakni Maret hingga Mei 2025. Rata-rata lima motor raib setiap hari, dengan lokasi paling rawan meliputi rumah kos, warung, kafe, dan toko. Waktu kejadian paling sering terjadi pada malam hari, meskipun pencurian di siang bolong juga meningkat.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyebut bahwa sebagian besar pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tekanan ekonomi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli malam dan mendorong pemasangan CCTV di kawasan permukiman. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut mengambil langkah konkret dengan menginisiasi pemasangan portal di seluruh kampung. Ia menekankan bahwa keberadaan portal harus diiringi dengan penjagaan aktif agar sistem keamanan lingkungan berjalan efektif.
Tak hanya pelaku tunggal, aparat juga berhasil membongkar jaringan sindikat curanmor lintas kota. Di wilayah Jabodetabek, Polsek Pesanggrahan mengungkap sindikat yang telah beraksi selama dua tahun di lebih dari 50 lokasi. Empat pelaku ditangkap, masing-masing memiliki peran sebagai eksekutor, joki pemantau, dan penadah. Mereka menggunakan kunci letter T dan mampu membawa kabur motor dalam waktu kurang dari tiga menit. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual melalui media sosial dan marketplace, dengan pelat nomor palsu dan surat kendaraan yang dipalsukan untuk mengelabui pembeli.
Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Penggunaan kunci ganda, alarm tambahan, dan GPS tracker menjadi langkah penting untuk mencegah pencurian. Selain itu, parkir di tempat terang dan diawasi, serta tidak meninggalkan STNK di jok motor, juga menjadi bagian dari upaya perlindungan kendaraan pribadi.
Curanmor bukan sekadar kehilangan kendaraan, tetapi juga kehilangan rasa aman. Lonjakan kasus di semester pertama 2025 menjadi alarm keras bagi semua pihak—baik aparat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat dan kesadaran kolektif, kejahatan ini bisa ditekan. Karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama.