Waspada! Modus Scam Baru Pakai QR Code Judol Ditempel di Motor hingga Warkop
Polisi mengungkap modus penipuan baru dengan menempelkan stiker QR code yang mengarah pada judi online
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap stiker QR code yang ditempel di tempat umum. Pasalnya, polisi mengungkap modus penipuan baru yang memanfaatkan kode tersebut untuk mengarahkan korban ke situs judi online yang diduga merupakan bagian dari praktik penipuan digital.
Modus ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua pria menempelkan stiker QR code di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan. Stiker tersebut terlihat ditempel di beberapa tempat yang mudah dijangkau masyarakat, mulai dari parkiran sepeda motor hingga warung kopi (warkop).
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa QR code yang ditempel tersebut ternyata tidak sekadar kode biasa. Ketika dipindai menggunakan ponsel, pengguna langsung diarahkan ke sebuah situs judi online.
âBarcode yang setelah di-scan itu ternyata langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga scam,â kata Seala.
Menurutnya, cara ini sengaja dilakukan agar orang yang penasaran memindai kode tersebut tanpa mengetahui risiko yang ada di baliknya. Dalam beberapa kasus, tautan tersebut tidak hanya mengarahkan ke situs judi online, tetapi juga berpotensi mencuri data pengguna atau memicu transaksi deposit secara otomatis.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam pemasangan stiker QR code tersebut. Pelaku berinisial SP alias P ditangkap di kawasan Larangan, Kota Tangerang. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa server situs yang terhubung dengan QR code tersebut berada di luar negeri dan menggunakan jaringan VPN. Hal ini membuat proses pelacakan terhadap jaringan pelaku menjadi lebih sulit.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku biasanya menempelkan stiker QR code di lokasi yang sering dilalui orang. Selain parkiran motor dan warkop, stiker juga bisa ditemukan di dinding atau fasilitas umum lainnya. Setelah menempelkan stiker, pelaku bahkan mendokumentasikan lokasi pemasangan sebagai bukti kepada pihak tertentu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memindai QR code yang ditemukan di tempat umum. Meski terlihat sederhana, kode tersebut bisa menjadi pintu masuk berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan hingga pencurian data pribadi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus baru. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan memastikan sumber QR code sebelum memindainya menggunakan ponsel.





