Waspada Penipuan QRIS, Bank Indonesia Imbau Masyarakat Periksa Detail Sebelum Bayar
Lonjakan penggunaan QRIS di Indonesia membuka peluang kemudahan transaksi, tetapi juga menjadi celah bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan penipuan.

Pagi itu, Wahyu (32) bersiap membayar kopi di sebuah kedai di Cikini dengan memindai QRIS yang terpasang di meja kasir. Namun saat konfirmasi pembayaran muncul di layar ponselnya, ia menyadari ada yang janggal: nama penerima transfer berbeda dari nama kedai tersebut. Untungnya, ia segera membatalkan transaksi.
Kejadian seperti yang dialami Wahyu semakin sering terjadi. Bank Indonesia (BI) mencatat adanya peningkatan kasus penipuan berbasis QRIS di berbagai kota besar. Modusnya bervariasi, mulai dari menempelkan stiker QRIS palsu di warung makan hingga di tempat ibadah atau fasilitas umum lainnya.
Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, menegaskan pentingnya kehati-hatian saat bertransaksi. “QRIS memang memudahkan transaksi, tapi masyarakat harus memastikan nama merchant yang muncul di aplikasi sesuai dengan nama tempat yang dituju,” ujar Erwin dalam keterangannya pada Sabtu (13/7).
Salah satu kasus yang sempat mencuat adalah pemasangan 38 stiker QRIS palsu oleh pelaku di berbagai titik Jakarta Selatan dan Bandara Soekarno-Hatta pada April 2023. Dalam waktu singkat, aksi tersebut berhasil menguras dana sekitar Rp13 juta dari korban. Namun hingga saat ini, Bank Indonesia belum merilis total data nasional tentang kerugian akibat penipuan QRIS. BI bersama pihak perbankan masih fokus membangun sistem pengawasan dan edukasi untuk mencegah kejadian serupa terus berulang.
Menurut Santoso Liem, Kepala Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), edukasi menjadi kunci utama. “Masyarakat perlu selalu memeriksa detail nama penerima saat akan membayar dengan QRIS. Bila berbeda, sebaiknya transaksi dibatalkan segera,” ujarnya saat dihubungi (14/7). Ia juga mengingatkan agar merchant menjaga QRIS yang mereka pasang agar tidak mudah diganti oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Ogi Prastomiyono, menambahkan bahwa masyarakat perlu segera melapor ke pihak bank atau layanan pengaduan OJK jika menemukan kejanggalan saat bertransaksi. “Kami siap menindaklanjuti laporan terkait penipuan berbasis QRIS agar masyarakat tetap aman saat bertransaksi digital,” ujarnya.
Bank Indonesia mencatat bahwa per Mei 2025, jumlah pengguna QRIS di Indonesia telah mencapai lebih dari 45 juta orang, dengan nilai transaksi lebih dari Rp240 triliun sepanjang semester pertama tahun ini. Angka ini menunjukkan semakin masifnya penggunaan QRIS di masyarakat, namun sekaligus menjadi peluang bagi penipu untuk memanfaatkan celah keamanan.
Karena itu, BI bersama OJK dan ASPI terus meningkatkan literasi digital masyarakat. Mereka juga mengembangkan sistem pengawasan agar QRIS tetap menjadi alat transaksi yang aman dan nyaman bagi semua pihak.