Safe and SecureUpdate News

Zero ODOL Berlaku Penuh 2026, Pemerintah Tegaskan Demi Keselamatan

Kebijakan Zero Truk ODOL resmi diberlakukan penuh mulai 2026, di tengah gelombang protes sopir truk dan catatan panjang kecelakaan fatal akibat kendaraan kelebihan muatan.

Januari 2026 menjadi penanda dimulainya era baru dalam sistem logistik jalan raya di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi memberlakukan kebijakan Zero Truk ODOL (Over Dimension Over Loading)secara nasional—mengakhiri masa toleransi terhadap truk dengan dimensi dan  muatan berlebih yang telah lama menjadi momok keselamatan berlalu lintas. Saat ini, masa sosialisasi nasional dimulai sejak 1 Juni 2025 selama 30 hari sebagai tahap transisi menuju penegakan aturan secara menyeluruh.

Namun langkah besar ini tidak datang tanpa perlawanan. Di bulan Juni ini, sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra dilanda gelombang aksi mogok sopir truk. Di Semarang, Pekanbaru, dan Cikarang, ratusan pengemudi menghentikan operasional mereka sebagai bentuk penolakan terhadap penerapan aturan tersebut. Spanduk-spanduk protes membentang di berbagai titik distribusi, menyuarakan keberatan atas pemberlakuan denda dan sanksi yang mereka anggap tidak adil karena sepenuhnya ditanggung oleh sopir, bukan pemilik barang atau operator logistik.

Sutrisno, salah satu koordinator aksi di kawasan Pantura, menuturkan bahwa sopir tidak menolak keselamatan. Namun menurutnya, skema penegakan aturan masih timpang. “Kami tetap ingin jalanan aman. Tapi jangan cuma kami yang dibebani. Barang yang kami bawa bukan milik sendiri. Pemilik barang harus ikut disanksi,” ujarnya dalam orasi damai di Terminal Terboyo, Semarang, pada 17 Juni 2025.

Pemerintah tetap kukuh. Catatan kecelakaan tragis yang terjadi akibat kendaraan ODOL selama dua tahun terakhir menjadi dasar utama. Data yang dirilis Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa truk ODOL menyumbang lebih dari 10 persen kecelakaan di jalan raya, dan bahkan 40 persen dari total kecelakaan di jalan tol.

Read More  Tragedi Air India Picu Ketakutan Terbang, Psikolog Ungkap Cara Atasi Trauma

Kasus kecelakaan terbaru pada Maret 2025 di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta, menjadi titik balik yang memperkuat komitmen penegakan Zero ODOL. Sebuah truk bermuatan sofa yang kelebihan tonase mengalami rem blong dan menghantam tujuh kendaraan yang sedang mengantre. Tiga orang meninggal dunia, termasuk seorang pengemudi ojek daring, sementara lima lainnya mengalami luka berat. Lalu lintas tol sempat lumpuh lebih dari lima jam.

Tragedi lain tercatat di Tol Cipularang KM 92, pada 11 April 2025. Truk ODOL bermuatan bahan bangunan terguling dan menabrak belasan kendaraan lainnya saat hujan mengguyur jalur tersebut. Satu korban jiwa dan lebih dari dua puluh orang luka-luka dalam insiden yang kembali menyorot lemahnya pengawasan atas kendaraan komersial bermuatan besar.

Tak hanya korban jiwa, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur pun sangat besar. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperkirakan bahwa negara kehilangan sekitar 41–43 triliun Rupiah setiap tahun untuk perbaikan jalan nasional yang rusak akibat tekanan beban berlebih dari kendaraan ODOL. Tambal-sulam aspal dan perbaikan fondasi jalan menjadi pengeluaran tahunan yang kian tidak berkelanjutan.

Kombes Pol Pratama Adhyasastra, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, mengatakan bahwa langkah Zero ODOL bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. “ODOL itu bukan cuma pelanggaran teknis, tapi ancaman keselamatan. Kita tidak bisa menunggu korban terus bertambah untuk bertindak. Yang kita lakukan ini adalah menyelamatkan nyawa,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng.

Untuk memperkuat payung hukum, pemerintah kini mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang ODOL yang akan mengatur sanksi tegas tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga pemilik barang dan perusahaan logistik. Opsi peralihan ke moda transportasi lain seperti kereta logistik dan kapal pengangkut barang terus disosialisasikan untuk membantu menurunkan beban jalan raya.

Read More  PGE dan UGM Gelar Panen Raya Katrili, Inovasi Panas Bumi untuk Ketahanan Pangan

Di tengah perubahan sistemik ini, masa transisi diharapkan berjalan adil dan inklusif. Pemerintah bersama asosiasi pengemudi dan pelaku industri logistik tengah menyusun mekanisme insentif, pelatihan ulang, serta fasilitasi konversi armada agar tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses menuju transportasi darat yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

Back to top button