FintalkUpdate News

Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Pemerintah memastikan akan memberikan potongan tarif tol saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai upaya meringankan beban perjalanan masyarakat.

Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa diskon tarif tol akan kembali diterapkan, serupa dengan kebijakan tahun sebelumnya. Diskon tersebut sedang dibahas intens dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menetapkan ruas tol mana saja yang akan mendapatkan potongan.

Menurut Dody, negosiasi dengan pengelola tol perlu agar kebijakan potongan tarif tidak merugikan pihak BUJT secara signifikan. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa beberapa ruas tol memang potensial mendapat diskon tarif selama periode Nataru.

Rencananya diskon tol ytersebut bisa mencapai 20% di sejumlah ruas tol, terutama koridor Trans Jawa dan Trans Sumatera. Jika demikian, potongan ini lebih besar dibanding diskon 10% yang diterapkan pada Nataru sebelumnya. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, menyebut bahwa diskon tersebut masih dalam tahap evaluasi dan koordinasi dengan pengelola tol.

Rencana diskon tol ini juga bagian dari upaya stimulus ekonomi di kuartal akhir 2025. Pemerintah berharap insentif ini dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas selama masa mudik dan balik.

Meski demikian, sejumlah detail terkait besaran potongan tarif, ruas tol yang mendapat diskon, dan mekanisme penerapannya masih belum final. Dody menyatakan bahwa pengumuman resmi kemungkinan akan dilakukan setelah semua pihak (pemerintah dan BUJT) menyepakati skema dan jangkauan potongan.

Back to top button