UEA Larang Siswa di Bawah 13 Tahun Gunakan AI di Sekolah, Bisakah Aturan Serupa Diterapkan di Indonesia?
Pemerintah Uni Emirat Arab menetapkan aturan ketat penggunaan kecerdasan buatan di sekolah dengan melarang siswa di bawah usia 13 tahun menggunakan AI, apakah kebijakan serupa bisa diterapkan di Indonesia.
Pemerintah Uni Emirat Arab mulai menerapkan aturan ketat terkait penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI di lingkungan pendidikan. Kebijakan ini membatasi penggunaan AI oleh siswa di bawah usia 13 tahun sebagai langkah untuk menjaga integritas akademik dan mencegah penyalahgunaan teknologi dalam proses belajar.
Aturan tersebut muncul di tengah meningkatnya penggunaan berbagai aplikasi AI di kalangan pelajar. Teknologi seperti ChatGPT dan berbagai alat pembuat tugas otomatis dinilai dapat memudahkan siswa menyelesaikan pekerjaan sekolah tanpa benar-benar memahami materi yang dipelajari.
Melalui kebijakan ini, sekolah di UEA diminta mengatur penggunaan AI secara ketat di kelas. Siswa yang berusia di bawah 13 tahun tidak diperkenankan menggunakan alat AI secara mandiri, sementara siswa yang lebih tua tetap dapat memanfaatkannya dengan pengawasan guru.
Langkah tersebut diambil untuk menyeimbangkan pemanfaatan teknologi dengan kejujuran akademik. Pemerintah setempat menilai AI memang memiliki potensi besar untuk membantu pembelajaran, tetapi tanpa aturan yang jelas, teknologi ini juga bisa membuka peluang terjadinya plagiarisme dan kecurangan akademik.
Kebijakan ini pun memicu diskusi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sejumlah pengamat pendidikan menilai aturan semacam itu bisa menjadi referensi untuk mengatur penggunaan AI di sekolah, terutama karena teknologi tersebut semakin mudah diakses oleh pelajar.
Di Indonesia sendiri, pemanfaatan AI dalam pendidikan masih berkembang tanpa regulasi khusus yang mengatur batas usia penggunaannya. Beberapa sekolah mulai memperkenalkan AI sebagai alat bantu belajar, sementara sebagian lainnya justru membatasi penggunaannya untuk mencegah ketergantungan siswa pada teknologi.
Para ahli pendidikan menilai yang paling penting bukan sekadar melarang, melainkan membangun literasi digital sejak dini. Siswa perlu memahami bagaimana memanfaatkan AI sebagai alat pendukung belajar, bukan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan tugas.
Dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat, kebijakan seperti yang diterapkan UEA bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan institusi pendidikan di Indonesia untuk merumuskan aturan yang seimbang antara inovasi dan etika akademik.





